Kasus Korupsi Chromebook, Ini Tampang 3 Anak Buah Nadiem Makarim Pakai Rompi Merah Muda

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:08 WIB
loading...
Kasus Korupsi Chromebook,...
Kejagung menetapkan empat tersangka kasus pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA tahun 2020-2022. Tiga tersangka ditahan, satu lainnya tidak berada di Indonesia. Foto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020-2022. Adapun empat orang tersebut merupakan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,98 triliun. Sementara, nilai proyek ini sebesar Rp9,3 triliun yang bersumber dari APBN.

Pantauan SindoNews di lokasi, dua anak buah Nadiem berinisial MUL dan SW langsung digelandang ke Rutan Salemba Cabang Kejagung menggunakan rompi merah muda milik Korps Adhyaksa. Keduanya tertunduk lesu saat menuju mobil tahanan berwarna hijau milik Kejagung. Keduanya tidak berkomentar sama sekali saat digelandang ke mobil tahanan.

Baca Juga: 3 Tersangka Kasus Chromebook Kemendikbudristek Ditahan, 1 Orang Tidak Ada di Indonesia

Kemudian, tersangka IA digelandang terpisah karena menjadi tahanan kota. Ia terlihat berupaya menghindari media menggunakan topi dan tangan terborgol lengkap rompi merah muda khas Kejagung.
Kasus Korupsi Chromebook, Ini Tampang 3 Anak Buah Nadiem Makarim Pakai Rompi Merah Muda

Dua tersangka kasus pengadaan chromebook ditahan Kejagung. Foto/Muhammad Refi Sandi

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan perbuatan para tersangka tersebut di atas bertentangan dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1), kemudian ketentuan Pasal 3 Jo Pasal 14 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55.

"Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp1,980 triliun. Kemudian terhadap empat orang tersebut berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Abdul Qohar, Selasa (15/7/2025).

Qohar menambahkan, tiga dari empat orang tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. "Pertama, saudara MUL dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan. Tersangka SW dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. IA alias Ibrahim Arief dilakukan penahanan kota karena berdasarkan pemeriksaan dokter yang bersangkutan mengalami penyakit jantung kronis," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar mengatakan bahwa satu tersangka berinisial JT masih berada di luar negeri dan tidak mengindahkan panggilan sebagai saksi yang dilayangkan Kejagung.



"Satu orang JT tidak ada di Indonesia yang sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi tidak mengindahkan surat panggilan," ucap Harli.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved