Relawan Tuding Keluarga Jokowi Dihancurkan lewat Pemakzulan Gibran dan Ijazah
Jum'at, 11 Juli 2025 - 14:05 WIB
Jokowi menegaskan, dalam Pilpres 2024 para kandidat yang berlaga merupakan pasangan satu paket dan tidak maju sendiri-sendiri. Dia mencontohkan syarat pemakzulan antara lain Presiden atau Wakil Presiden melakukan korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau pelanggaran berat.
Terkait ijazah Jokowi, melalui kuasa hukumnya Yakup Hasibuan mengatakan, dengan dilaksanakannya gelar perkara khusus diharapkan tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.
"Ini kan gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, clear, dan mereka tidak lagi mempertanyakan," ujar Yakup.
Terkait ijazah Jokowi, melalui kuasa hukumnya Yakup Hasibuan mengatakan, dengan dilaksanakannya gelar perkara khusus diharapkan tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.
"Ini kan gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, clear, dan mereka tidak lagi mempertanyakan," ujar Yakup.
(jon)
Lihat Juga :