Sebut Dakwaan Jaksa Tak Terbukti, Hasto Minta Hakim Vonis Bebas

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:51 WIB
"Membebaskan Terdakwa Hasto Kristiyanto dari segala dakwaan (verkapte vrijspraak), atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan (onslag van alle rechts vervolging)," ucap Hasto, Kamis (10/7/2025).

Hasto juga meminta Hakim untuk memerintahkan Jaksa penuntut umum mengeluarkan dirinya dari rumah tahanan KPK setelah putusan dibacakan. Hasto juga meminta agar JPU untuk memulihkan nama baiknya.

"Memulihkan nama baik dan hak terdakwa Hasto Kristiyanto dalam kemampuan, kedudukan harkat dan martabatnya seperti semula," kata Hasto.

Baca juga: Baca Pleidoi, Hasto Kristiyanto Telah Memaafkan Siapa Pun yang Menginginkannya Diadili

Hasto juga meminta agar penuntut umum mengembalikan barang miliknya berupa 2 buku warna hitam, personal note book; note book warna Merah Putih bertuliskan PDI Perjuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!