Nurul Arifin Apresiasi Langkah Pemerintah Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat
Selasa, 10 Juni 2025 - 15:47 WIB
Ia juga menekankan pentingnya rehabilitasi dan reboisasi sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan. "Lahan bekas tambang harus direhabilitasi secara berkala. Reboisasi dengan spesies lokal penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan. Ini harus menjadi syarat mutlak agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga," ujarnya.
Tak hanya itu, Nurul menegaskan bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam seluruh proses perencanaan dan pengawasan kegiatan pertambangan. "Pelibatan masyarakat ini penting. Mereka harus dilibatkan sejak awal, dan diberi manfaat nyata dari tambang melalui kompensasi, kesempatan kerja, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan," katanya.
Nurul menyatakan, keputusan pencabutan IUP oleh pemerintah menjadi sinyal penting bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan seiring. "Ini adalah momentum untuk membenahi tata kelola tambang di Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan sumber daya alam berpihak pada rakyat, alam, dan generasi masa depan," pungkasnya.
Tak hanya itu, Nurul menegaskan bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam seluruh proses perencanaan dan pengawasan kegiatan pertambangan. "Pelibatan masyarakat ini penting. Mereka harus dilibatkan sejak awal, dan diberi manfaat nyata dari tambang melalui kompensasi, kesempatan kerja, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan," katanya.
Nurul menyatakan, keputusan pencabutan IUP oleh pemerintah menjadi sinyal penting bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan seiring. "Ini adalah momentum untuk membenahi tata kelola tambang di Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan sumber daya alam berpihak pada rakyat, alam, dan generasi masa depan," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :