Nurul Arifin Apresiasi Langkah Pemerintah Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat
Selasa, 10 Juni 2025 - 15:47 WIB
loading...
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang di pulau-pulau kecil di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan dan kawasan wisata. Hal itu diapresiasi anggota DPR RI Nurul Arifin .
Diketahui, keputusan pencabutan IUP empat perusahaan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025), disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Nurul Arifin menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil pemerintah. "Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait atas pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di kawasan yang sangat sensitif secara ekologis," ujar Nurul yang juga menjabat Ketua Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar , Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: Prabowo Perintahkan 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut
Adapun empat perusahaan yang dicabut IUP-nya adalah PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran, dan PT Nurham di Yesner Waigeo Timur.
Keempat perusahaan tersebut berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat, berdasarkan presentasi yang disampaikan Menteri Bahlil. Sementara, satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi di luar Geopark adalah PT Gag Nikel yang berlokasi di Pulau Gag, berjarak lebih dari 40 km dari kawasan wisata Piaynemo.
Baca Juga: Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut, Ini Perintah Prabowo
Meski berada di luar kawasan Geopark, untuk PT Gag Nikel pemerintah tetap mengambil langkah evaluatif guna mencegah adanya kemungkinan kerusakan lingkungan. Nurul menyatakan bahwa Partai Golkar mendukung kebijakan yang diambil Menteri ESDM Bahlil, dan berharap agar pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.
"Kami berharap dampak yang ditimbulkan dari tambang tersebut dapat dikendalikan dan dikelola dengan baik, sehingga hasil tambang nikel di Pulau Gag benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata anggota Komisi I DPR RI ini.
Ia juga menekankan pentingnya rehabilitasi dan reboisasi sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan. "Lahan bekas tambang harus direhabilitasi secara berkala. Reboisasi dengan spesies lokal penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan. Ini harus menjadi syarat mutlak agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga," ujarnya.
Tak hanya itu, Nurul menegaskan bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam seluruh proses perencanaan dan pengawasan kegiatan pertambangan. "Pelibatan masyarakat ini penting. Mereka harus dilibatkan sejak awal, dan diberi manfaat nyata dari tambang melalui kompensasi, kesempatan kerja, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan," katanya.
Nurul menyatakan, keputusan pencabutan IUP oleh pemerintah menjadi sinyal penting bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan seiring. "Ini adalah momentum untuk membenahi tata kelola tambang di Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan sumber daya alam berpihak pada rakyat, alam, dan generasi masa depan," pungkasnya.
Diketahui, keputusan pencabutan IUP empat perusahaan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025), disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Nurul Arifin menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil pemerintah. "Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait atas pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di kawasan yang sangat sensitif secara ekologis," ujar Nurul yang juga menjabat Ketua Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar , Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: Prabowo Perintahkan 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut
Adapun empat perusahaan yang dicabut IUP-nya adalah PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran, dan PT Nurham di Yesner Waigeo Timur.
Keempat perusahaan tersebut berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat, berdasarkan presentasi yang disampaikan Menteri Bahlil. Sementara, satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi di luar Geopark adalah PT Gag Nikel yang berlokasi di Pulau Gag, berjarak lebih dari 40 km dari kawasan wisata Piaynemo.
Baca Juga: Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut, Ini Perintah Prabowo
Meski berada di luar kawasan Geopark, untuk PT Gag Nikel pemerintah tetap mengambil langkah evaluatif guna mencegah adanya kemungkinan kerusakan lingkungan. Nurul menyatakan bahwa Partai Golkar mendukung kebijakan yang diambil Menteri ESDM Bahlil, dan berharap agar pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.
"Kami berharap dampak yang ditimbulkan dari tambang tersebut dapat dikendalikan dan dikelola dengan baik, sehingga hasil tambang nikel di Pulau Gag benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata anggota Komisi I DPR RI ini.
Ia juga menekankan pentingnya rehabilitasi dan reboisasi sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan. "Lahan bekas tambang harus direhabilitasi secara berkala. Reboisasi dengan spesies lokal penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan. Ini harus menjadi syarat mutlak agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga," ujarnya.
Tak hanya itu, Nurul menegaskan bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam seluruh proses perencanaan dan pengawasan kegiatan pertambangan. "Pelibatan masyarakat ini penting. Mereka harus dilibatkan sejak awal, dan diberi manfaat nyata dari tambang melalui kompensasi, kesempatan kerja, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan," katanya.
Nurul menyatakan, keputusan pencabutan IUP oleh pemerintah menjadi sinyal penting bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan seiring. "Ini adalah momentum untuk membenahi tata kelola tambang di Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan sumber daya alam berpihak pada rakyat, alam, dan generasi masa depan," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :