Sistem KRIS akan Diterapkan, DJSN Terima Aspirasi Forum Jamsos
Rabu, 21 Mei 2025 - 21:45 WIB
“Tiga hal itu yang kita sampaikan, mudah-mudahan melalui DJSN ini dapat menyampaikan kepada pemerintah agar masukan-masukan dari serikat-serikat pekerja dan buruh yang bergabung di Forum Jamsos termasuk civil society juga ada di situ untuk disampaikan dan menjadi sebuah kajian ulang,” katanya.
Ketua Institut Hubungan Industrial Indonesia Saepul Tavip menambahkan, dari kalangan serikat pekerja dan buruh merasa sistem KRIS akan berdampak merugikan daripada manfaatnya.
“Ini implikasi luar biasa terhadap kalangan buruh yang selama ini berada di kelas I dan II, kalau disamaratakan nanti itu akan mengalami downgrade, kalau pemerintah berniat meng-upgrade ruang rawat inap, seharusnya memperbaiki yang lemah, yang kurang itu. Jangan yang sudah baik mengalami downgrade, itu yang kami tolak,” tuturnya.
Dengan adanya penyampaian aspirasi penolakan ini, Forum Jamsos berharap aspirasi penolakan penetapan sistem KRIS dapat diteruskan kepada pemerintah sebelum 1 Juli 2025.
Sementara, Dewan Jaminan Sosial Nasional mengaku pembahasan mengenai sistem KRIS di BPJS Kesehatan masih terus berjalan bersama kelompok kerja. “Mudah-mudahan prosesnya bisa kita selesaikan bersama,” ucapnya.
Ketua Institut Hubungan Industrial Indonesia Saepul Tavip menambahkan, dari kalangan serikat pekerja dan buruh merasa sistem KRIS akan berdampak merugikan daripada manfaatnya.
“Ini implikasi luar biasa terhadap kalangan buruh yang selama ini berada di kelas I dan II, kalau disamaratakan nanti itu akan mengalami downgrade, kalau pemerintah berniat meng-upgrade ruang rawat inap, seharusnya memperbaiki yang lemah, yang kurang itu. Jangan yang sudah baik mengalami downgrade, itu yang kami tolak,” tuturnya.
Dengan adanya penyampaian aspirasi penolakan ini, Forum Jamsos berharap aspirasi penolakan penetapan sistem KRIS dapat diteruskan kepada pemerintah sebelum 1 Juli 2025.
Sementara, Dewan Jaminan Sosial Nasional mengaku pembahasan mengenai sistem KRIS di BPJS Kesehatan masih terus berjalan bersama kelompok kerja. “Mudah-mudahan prosesnya bisa kita selesaikan bersama,” ucapnya.
(ars)
Lihat Juga :