Jemput Paksa Komut Sritex, Kejagung Dalami Pinjaman Kredit Senilai Rp3,6 Triliun

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:52 WIB
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD

"Kalau kita lihat nilainya sekitar hampir Rp3,6 triliun. Itu di beberapa bank. Tapi informasinya bahwa yang bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit di berbagai bank, termasuk bank swasta," tutur Harli.

Harli mengatakan, yang ditangani Kejagung ada empat bank yang memberikan berupa pinjaman kredit, pemberian kredit kepada perusahaan ini. "Ini sekarang yang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat ke depannya," katanya. Harli.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman alias Sritex.

"Masih penyidikan umum, dalam hal pemberitan kredit bank kepada Sritex," kata Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!