Saat Pendaftaran Paslon Pilkada, Baswalu Temukan Ratusan Pelanggaran
Senin, 07 September 2020 - 17:24 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memaparkan sejumlah temuan dalam pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah pada 4-6 September lalu. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memaparkan sejumlah temuan dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah pada 4-6 September lalu. Yang paling mencolok adalah ditemukan ratusan pelanggaran.
(Baca juga: Paslon Menang tapi Langgar Protokol Kesehatan, Pelantikan Terancam Ditunda)
"Pengawasan dari jajaran kami di provinsi, kabupaten, dan kota, secara umum menemukan 243 pelanggaran protokol kesehatan. Arak-arakan atau kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang," ujarnya Anggota Bawaslu M Afifuddin dalam konferensi per daring, Senin (7/9/2020).
(Baca juga: Update Covid-19: 1.386 WNI Positif Terinfeksi, 946 Sembuh)
Menurutnya, ini menjadi catatan bagi partai politik (parpol) pendukung dan bapaslon untuk melakukan kegiatan pada tahapan pilkada selanjutnya. "Penyelenggara dan aparat harus menegakkan protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan berikutnya," ucapnya.
(Baca juga: Ahli Epidemi Sebut, Pak Jokowi Tolong Negara Lindungi Tenaga Kesehatan)
(Baca juga: Paslon Menang tapi Langgar Protokol Kesehatan, Pelantikan Terancam Ditunda)
"Pengawasan dari jajaran kami di provinsi, kabupaten, dan kota, secara umum menemukan 243 pelanggaran protokol kesehatan. Arak-arakan atau kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang," ujarnya Anggota Bawaslu M Afifuddin dalam konferensi per daring, Senin (7/9/2020).
(Baca juga: Update Covid-19: 1.386 WNI Positif Terinfeksi, 946 Sembuh)
Menurutnya, ini menjadi catatan bagi partai politik (parpol) pendukung dan bapaslon untuk melakukan kegiatan pada tahapan pilkada selanjutnya. "Penyelenggara dan aparat harus menegakkan protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan berikutnya," ucapnya.
(Baca juga: Ahli Epidemi Sebut, Pak Jokowi Tolong Negara Lindungi Tenaga Kesehatan)
Lihat Juga :