Rampung Diperiksa Bareskrim, Pengacara Serahkan Ijazah Jokowi ke Penyidik

Jum'at, 09 Mei 2025 - 12:22 WIB
Kuasa Hukum Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan menyampaikan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri meminta ijazah SMA dan kuliah kliennya. Foto/Danandaya
JAKARTA - Kuasa Hukum Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) Yakup Hasibuan menyampaikan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri meminta ijazah SMA dan kuliah kliennya. Dokumen ijazah itu diminta untuk kepentingan penyidikan perihal pengaduan masyarakat soal dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adannya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana," ucap Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).



"Ijazah SMA dan ijazah kuliah sudah kami serahkan dua dokumen itu dan infonya kami akan diberitahu lagi ketika ujinya sudah selesai," imbuhnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Jokowi Tak Ikut ke Bareskrim terkait Tudingan Ijazah Palsu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!