Rampung Diperiksa Bareskrim, Pengacara Serahkan Ijazah Jokowi ke Penyidik

Jum'at, 09 Mei 2025 - 12:22 WIB
Yakup menjelaskan kedatangan ke Bareskrim Polri, karena Jokowi sebagai pihak terlapor atas pengaduan masyarakat tersebut. Sedangkan laporan di Polda Metro Jaya, presiden ke-7 RI itu sebagai pihak pelapor.

Ijazah yang diserahkan hari ini, akan dilakukan uji forensik untuk menentukan keaslian dokumen yang ia serahkan kepada penyidik. "Oleh karena itu hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik," ucapnya.

Di sisi lain, dirinya belum mengetahui secara pasti apakah nantinya penyidik akan memanggil Jokowi. Namun, dia menegaskan Jokowi siap hadir ke Bareskrim Polri jika keterangan memang dibutuhkan.

"Kita belum tahu, karena kita masih menunggu semua dari para penyidik. Sehingga mungkin nanti untuk detail penyelidikannya seperti apa itu mungkin bisa ditanya langsung kepada penyidik," ujarnya.

Adapun dalam undangan pemanggilan ini, Yakup ditemani ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah dan perwakilan keluarga Jokowi, Wahyudi. Mereka tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.29 WIB dan selesai pemeriksaan pukul 11.09 WIB.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!