Kubu Jokowi Ingin Mediasi Diputuskan Deadlock, Desak Penggugat Buktikan Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 07 Mei 2025 - 16:37 WIB
Dirinya menggaris bawahi bahwa tidak hadirnya Jokowi bukan berarti sebagai pihak yang tidak beretika. Sebab, Jokowi tetap memberikan kuasa khusus mediasi.

"Kami selaku kuasa hukumnya diberi kewenangan untuk mengambil keputusan terkait objek yang saat ini disengketakan dalam tahap mediasi," tuturnya.

Pihaknya tidak menolak adanya mediasi. Namun dalam mediasi tersebut, pihaknya memohon kepada mediator agar dinyatakan tidak terjadi adanya suatu kesepakatan untuk damai. Pihaknya berharap perkara berlanjut apapun konsekuensinya.

Dirinya ingin penggugat membuktikan terkait tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu. "Kami ingin mengetahui ijazah palsunya Pak Jokowi di mana? Berarti penggugat yang tahu," ucapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!