Mantan Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor

Rabu, 30 April 2025 - 23:56 WIB
Mantan Ketum Iwakum Andi Saputra dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Foto/Istimewa
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) Andi Saputra dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Hendri Tobing.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan hanya pencapaian pribadi Andi Saputra, tapi juga menjadi inspirasi besar bagi komunitas jurnalis hukum.



"Mas Andi membuktikan bahwa wartawan hukum tidak hanya bisa menulis tentang keadilan, tapi juga bisa terlibat langsung dalam menegakkannya. Ini momen yang membanggakan dan bersejarah bagi kami di Iwakum," kata Kamil, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga: Iwakum Perkuat Kompetensi dan Perluas Jejaring Anggota
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!