Jelang Penutupan, KPU: Ada 418 Bapaslon yang Mendaftar di Pilkada 2020
Minggu, 06 September 2020 - 22:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2020. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU I Dewa Kade Raka Sandi ketika dikonfirmasi total jumlah bapaslon yang mendaftar. "Saat ini masih dalam proses ya," katanya, Minggu (6/9/2020).
Untuk diketahui, KPU menggelar tahapan pendaftaran calon kepala daerah 2020 selama tiga hari mulai 4 hingga 6 September 2020 dan akan berakhir pada malam ini, pukul 24.00 WIB. "Betul. Berakhirnya sampai pukul 24.00 waktu setempat," tuturnya. (Baca juga: Kemendagri Usul KPU-Bawaslu Diskualifikasi Bapaslon Tak Patuhi Protokol Kesehatan)
Sekadar informasi, sebanyak 418 bakal pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar. Data tersebut merupakan pemutakhiran data KPU hari ini pukul 10.00 WIB. "Total Bakal Pasangan Calon yang mendaftar dengan status diterima sebanyak 418 calon," kata poin pertama di petikan data yang diterima.
Dari 418 bapaslon kepala daerah, sebanyak 13 bapaslon maju di tingkat provinsi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Seluruh bapaslon itu tersebar dalam enam provinsi yaitu Sumatera Barat (2), Jambi (2), Bengkuku (2), Kepulauan Riau (3), Kalimantan Selatan (2), serta Sulawesi Tengah (2). (Baca juga: Konflik di Pilkada Biasanya Dipicu Kurangnya Pemahaman soal Regulasi)
"Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan status diterima sebanyak 348 Bakal Pasangan Calon yang tersebar di 175 Kabupaten. Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan status diterima sebanyak 57 Bakal Pasangan Calon yang tersebar di 29 Kabupaten," sebut petikan ketiga dan keempat.
Di samping itu, dari 418 bapaslon yang sudah mendaftar, sebanyak 379 calon maju melalui jalur partai politik gabungan partai politik. Sedangkan calon yang mendaftarkan diri dari jalur perseorangan ada sejumlah 39 bapaslon. Dua kategori di atas maju pada tingkat kabupaten dan kota. Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Lihat Juga: Jadi Ketua Bappilu, Ferry Kurnia Ajak Seluruh Kader Berjuang Raih Kemenangan Partai Perindo
Untuk diketahui, KPU menggelar tahapan pendaftaran calon kepala daerah 2020 selama tiga hari mulai 4 hingga 6 September 2020 dan akan berakhir pada malam ini, pukul 24.00 WIB. "Betul. Berakhirnya sampai pukul 24.00 waktu setempat," tuturnya. (Baca juga: Kemendagri Usul KPU-Bawaslu Diskualifikasi Bapaslon Tak Patuhi Protokol Kesehatan)
Sekadar informasi, sebanyak 418 bakal pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar. Data tersebut merupakan pemutakhiran data KPU hari ini pukul 10.00 WIB. "Total Bakal Pasangan Calon yang mendaftar dengan status diterima sebanyak 418 calon," kata poin pertama di petikan data yang diterima.
Dari 418 bapaslon kepala daerah, sebanyak 13 bapaslon maju di tingkat provinsi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Seluruh bapaslon itu tersebar dalam enam provinsi yaitu Sumatera Barat (2), Jambi (2), Bengkuku (2), Kepulauan Riau (3), Kalimantan Selatan (2), serta Sulawesi Tengah (2). (Baca juga: Konflik di Pilkada Biasanya Dipicu Kurangnya Pemahaman soal Regulasi)
"Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan status diterima sebanyak 348 Bakal Pasangan Calon yang tersebar di 175 Kabupaten. Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan status diterima sebanyak 57 Bakal Pasangan Calon yang tersebar di 29 Kabupaten," sebut petikan ketiga dan keempat.
Di samping itu, dari 418 bapaslon yang sudah mendaftar, sebanyak 379 calon maju melalui jalur partai politik gabungan partai politik. Sedangkan calon yang mendaftarkan diri dari jalur perseorangan ada sejumlah 39 bapaslon. Dua kategori di atas maju pada tingkat kabupaten dan kota. Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Lihat Juga: Jadi Ketua Bappilu, Ferry Kurnia Ajak Seluruh Kader Berjuang Raih Kemenangan Partai Perindo
(cip)
tulis komentar anda