KPK Sebut 16.867 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
Kamis, 10 April 2025 - 16:16 WIB
KPK menyatakan lebih dari 16.000 penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan lebih dari 16.000 penyelenggara negara yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah tersebut berdasarkan data per 9 April 2025.
"Masih terdapat 16.867 PN/WL yang belum menyampaikan LHKPN, dari total 416.723 wajib lapor atau masih ada sekitar 4% yang belum melaporkan harta kekayaannya," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (10/4/2025).
Diketahui, Lembaga Antirasuah memperpanjang batas akhir penyampaian LHKPN hingga 11 April 2025. Dengan begitu, para wajib lapor LHKPN diharapkan dapat menyampaikan kewajiban mereka dengan patuh.
Baca juga: Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
"Masih terdapat 16.867 PN/WL yang belum menyampaikan LHKPN, dari total 416.723 wajib lapor atau masih ada sekitar 4% yang belum melaporkan harta kekayaannya," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (10/4/2025).
Diketahui, Lembaga Antirasuah memperpanjang batas akhir penyampaian LHKPN hingga 11 April 2025. Dengan begitu, para wajib lapor LHKPN diharapkan dapat menyampaikan kewajiban mereka dengan patuh.
Baca juga: Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Lihat Juga :