Ancaman Hoaks Terhadap Kedaulatan NKRI di Dunia Siber

Jum'at, 04 September 2020 - 21:09 WIB
Diperlukan suatu metode kerja yang lebih standar dan terorganisir sehingga penanganan hoaks bisa lebih efektif dan efisien. Untuk dapat melakukan takedown akun-akun anonymous yang dibuat oleh pelaku (tidak tahu berada dimana dan siapa dia) sehingga dapat mengamankan keamanan negara. Sehingga dalam pemeriksaan perkara baik di level penyidik maupun pengadilan maka proses putusan berlangsung dengan lebih cepat dan kominfo dapat segera melakukan takedown terhadap akun-akun penyebar hoaks. Selama ini Kemenkominfo tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan takedown terhadap suatu akun media sosial. Hal ini dikarenakan platform media sosial tersebut tunduk pada aturan di negara dimana platform media tersebut berasal dan kepentingan politis/ideologis dari negara tersebut terhadap Indonesia sebab bagaimanapun beberapa negara memiliki motif tertentu untuk memecah belah bangsa dan negara Indonesia.

Salah satu solusi yang bisa dijalankan untuk memutus mata rantai penyebaran hoaks secara lebih cepat adalah dengan membangun Indonesia gateway. Beberapa negara sudah cukup berhasil dalam memutus mata rantai dengan membangun internet gateway firewall yang akan menghambat penyebaran hoaks. Korea Selatan dan China, merupakan negara maju di Asia, sudah berhasil membangun internet firewall negaranya sehingga mereka dapat berdaulat terhadap dunia siber mereka sendiri.

Kalau di dunia nyata perlindungan tersebut dilakukan oleh imigrasi dan bea cukai. Ditjen Imigrasi melakukan scanning terhadap orang dan Ditjen Bea Cukai melakukan scanning terhadap barang. Jika menemukan orang dan barang yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia maka mereka akan ditangkap dan akan dipulangkan ke negara (orang) jika barang, akan disita dan dimusnahkan (barang).

Perlindungan hal tersebut seharusnya dilakukan juga terhadap paket data yang masuk ke Indonesia melalui jalur broadband fiber optik sehingga jika ada konten yang tidak sesuai dengan kepribadian NKRI maka paket data atau informasi tersebut dapat langsung di blok sehingga tidak dapat diakses oleh masyarakat Indonesia.

Saat penulis melakukan kunjungan di Korea Selatan, penulis mencoba untuk menggunakan google untuk mencari "how to make bomb", dan menemukan hasil berupa permainan anak-anak yang membuat bom dengan menggunakan balon karet, namun lain halnya ketika penulis melakukan pencarian tersebut di Indonesia, dapat menemukan cara membuat bom dengan menggunakan beberapa campuran bahan kimia disertai dengan video tutorialnya.
(ras)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More