Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:07 WIB
Baca juga: Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ajukan Banding usai Dipecat karena Lecehkan 3 Anak

Sebelumnya, Himawan mengatakan pemeriksaan tiga unit handphone itu agar memenuhi penyidikan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

Menurutnya, pendalaman tiga unit ponsel itu dilakukan karena Fajar membuat konten video pornografi anak menggunakan handphone. Kemudian, menyebarluaskan konten tersebut melalui website atau forum pornografi anak di darkweb.

"(Video ditransmisikan) yang dapat diakses siapapun yang bergabung di dalam forum tersebut," kata Himawan di Gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!