Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ajukan Banding usai Dipecat karena Lecehkan 3 Anak

Senin, 17 Maret 2025 - 21:30 WIB
loading...
Mantan Kapolres Ngada...
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mengajukan banding atas putusan sanksi PTDH atau dipecat dari Polri karena pelecehan seksual terhadap 3 anak. Foto/iNews TV
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mengajukan banding, atas putusan sanksi pemberhentian tidak dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

Putusan PTDH terhadap Fajar diputus dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menunjukkan bahwa mantan Kapolres Ngada itu terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, dan perzinahan dengan orang dewasa berusia 20 tahun.

Baca juga: Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Dipecat dari Polri

"Dalam sanksi administratif diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, dengan putusan tersebut kami perlu sampaikan informasi bahwasannya atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding, yang menjadi bagian daripada hak milik pelanggar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Banding Vonis Chromebook,...
Banding Vonis Chromebook, Status Penahanan Ibam Kini di Tangan Pengadilan Tinggi
Soal Putusan Gugatan...
Soal Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final, Belum Berkekuatan Hukum Tetap!
Simak! Ini Deretan Kejanggalan...
Simak! Ini Deretan Kejanggalan Putusan Gugatan CMNP yang Bikin MNC Banding
Banyak Kejanggalan,...
Banyak Kejanggalan, MNC Ajukan Banding atas Putusan Gugatan CMNP
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Bareskrim Tetapkan Ustad...
Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
Ammar Zoni Ajukan Banding...
Ammar Zoni Ajukan Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Ganti Pengacara Baru
Rekomendasi
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved