Bahlil Safari Ramadan ke Ponpes di Tasikmalaya, Minta Santri Doakan Prabowo dan Gibran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:27 WIB
Namun demikian, Bahlil mengaku miris lantaran setelah Indonesia merdeka justru minim keberpihakan kepada para ulama. Oleh karena itu Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mengusulkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan izin tambang kepada organisasi keagamaan agar ada keberpihakan kepada umat dan tidak terus menerus dinikmati oleh para konglomerat.

“Maka alhamdulillah Golkar kemarin menginisiasi bersama garda terdepan bersama Gerindra merubah UU Minerba untuk kita berikan IUP (Izin Usaha Pertambangan) itu kepada koperasi, UMKM, dan ormas keagaman supaya ada keadilan. Kita sudah berikan kepada NU kemaren, sudah kami kasih IUP nya. Lalu menyusul Muhammadiyah,” pungkas Bahlil.

Sebelumya, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau RUU Minerba menjadi undang-undang. Revisi UU Minerba itu disahkan dalam rapat paripurna ke-11 DPR RI, Selasa, 18 Februari 2025.

Awalnya, regulasi ini antara lain mengatur ketentuan-ketentuan seperti pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan dan perguruan tinggi. Meski demikian, seiring dengan pembahasan perundangan ini, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat membatalkan wacana kampus mengelola tambang lalu diganti oleh koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!