Bahlil Safari Ramadan ke Ponpes di Tasikmalaya, Minta Santri Doakan Prabowo dan Gibran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:27 WIB
loading...
Bahlil Safari Ramadan...
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membawa pengurus Golkar safari Ramadan ke pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025). (Foto: istimewa)
A A A
TASIKMALAYA - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membawa pengurus Golkar safari Ramadan ke pondok pesantren (ponpes) di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (15/3/2025). Salah satu ponpes yang dikunjungi Golkar ialah Miftahul Huda di Manonjaya.

Dalam safari ini, turut hadir pimpinan Golkar lainnya, mulai dari Waketum Ace Hasan Syadzily, Waketum Wihaji, Waketum Meutya Hafid, Wabendum Dyah Roro Esti hingga Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat Puteri Komarudin. Bahlil bersama rombongan DPP Golkar diterima langsung oleh keluarga pengasuh Ponpes Miftahul Huda.

Dalam sambutannya, Bahlil meminta kepada para santri dan kiai untuk mendoakan keselamatan bangsa serta Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar bisa membuat Indonesia sejahtera.

“Kita minta agar Indonesia tetap aman, diberikan kesalamatan, karena kita tahu dunia sekarang tidak dalam keadaan baik-baik saja. Kondisi perang di timur tengah, kondisi ekonomi yang tidak menentu. Maka saatnya lah harus bergabung dan kompak antara umara (pemimpin) dan ulama,” kata Bahlil dalam sambutannya.

Kemudian, Bahlil juga memohon doa para santri untuk kader Golkar, baik yang duduk di kursi legislatif maupun yang ada di Kabinet Merah Putih. Dia meminta doa agar kader Golkar selalu berada di jalan yang dimuliakan dan diberkahi oleh Allah SWT. Dia pun menegaskan kunjungannya ke Ponpes Miftahul Huda tidak ada muatan politik.

“Jadi tidak ada maksud lain karena kita datang untuk bersilaturahmi dan memohon doa. Biasanya kiai, kalau setiap partai politik masuk ke pesantren pertanyaan adalah, apa kepentingan kau masuk di pesantren? Ini bukan tahun politik, tapi tahun minta doa agar kita semua diselamatkan oleh Allah SWT. Itu tujuannya,” ucapnya.

Bahlil lalu menjelaskan soal peran ulama terhadap eksistensi Partai Golkar sejak pendirian Sekber pada tahun 1964 hingga sekarang. Menurut Bahlil, para ulama, santri dan kelompok sektoral lainnya memiliki kontribusi penting terhadap keberadaan Partai Golkar. Oleh karena itu, guna membalas jasa terhadap ulama dan kelompok keagamaan, Partai Golkar menjanjikan membangun satu gedung asrama untuk Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya.

“Khusus untuk apa yang disampaikan kiai tadi, kami berembuk dengan Kang Ace, Ketua Golkar Jawa Barat. Insya Allah, Golkar akan membangunkan 1 unit asrama putri untuk pesantren. Kiai kalau boleh, gambarnya cepat, supaya masuk hari raya, langsung kita bangunkan,” ujar Bahlil.

“Tanpa ulama, tanpa kiai, Golkar belum tentu ada. Karena pada Sekber tahun 1964, peran para kiai, ulama dan santri punya kontribusi untuk membangun Golkar. Karena itu sudah saatnya Golkar hadir di tengah masyarakat untuk bersama-sama membangun bangsa dan membangun pemimpin bangsa ke depan,” tambah Bahlil.

Namun demikian, Bahlil mengaku miris lantaran setelah Indonesia merdeka justru minim keberpihakan kepada para ulama. Oleh karena itu Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mengusulkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan izin tambang kepada organisasi keagamaan agar ada keberpihakan kepada umat dan tidak terus menerus dinikmati oleh para konglomerat.

“Maka alhamdulillah Golkar kemarin menginisiasi bersama garda terdepan bersama Gerindra merubah UU Minerba untuk kita berikan IUP (Izin Usaha Pertambangan) itu kepada koperasi, UMKM, dan ormas keagaman supaya ada keadilan. Kita sudah berikan kepada NU kemaren, sudah kami kasih IUP nya. Lalu menyusul Muhammadiyah,” pungkas Bahlil.

Sebelumya, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau RUU Minerba menjadi undang-undang. Revisi UU Minerba itu disahkan dalam rapat paripurna ke-11 DPR RI, Selasa, 18 Februari 2025.

Awalnya, regulasi ini antara lain mengatur ketentuan-ketentuan seperti pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan dan perguruan tinggi. Meski demikian, seiring dengan pembahasan perundangan ini, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat membatalkan wacana kampus mengelola tambang lalu diganti oleh koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Rekomendasi
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved