Tepis Perkara Hasto Ditangani secara Kilat, Ketua KPK: Semua Tahapan Telah Selesai
Sabtu, 08 Maret 2025 - 19:09 WIB
Guntur pun membandingkan penanganan kasus Hasto dengan perkara lain seperti, kasus dugaan korupsi terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina yang menyeret eks Dirut Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Bambang Irianto.
Guntur mengatakan, Bambang telah ditetapkan tersangka sejak September 2019, namun belum ditahan oleh KPK hingga saat ini. Selain itu, kata dia, tersangka kasus dugaan korupsi terkait CSR Bank Indonesia juga diralat oleh KPK.
Kendati demikian, Guntur menilai, pelimpahan perkara kasus Hasto ke tahap pengadilan merupakan akal-akalan KPK untuk menggugurkan dua gugatan praperadilan. "Nah akal-akalan KPK ini untuk menggugurkan 2 Praperadilan tersebut dengan memaksakan kasus ini dipercepat," kata Guntur.
Guntur mengatakan, Bambang telah ditetapkan tersangka sejak September 2019, namun belum ditahan oleh KPK hingga saat ini. Selain itu, kata dia, tersangka kasus dugaan korupsi terkait CSR Bank Indonesia juga diralat oleh KPK.
Kendati demikian, Guntur menilai, pelimpahan perkara kasus Hasto ke tahap pengadilan merupakan akal-akalan KPK untuk menggugurkan dua gugatan praperadilan. "Nah akal-akalan KPK ini untuk menggugurkan 2 Praperadilan tersebut dengan memaksakan kasus ini dipercepat," kata Guntur.
(cip)
Lihat Juga :