Tepis Perkara Hasto Ditangani secara Kilat, Ketua KPK: Semua Tahapan Telah Selesai

Sabtu, 08 Maret 2025 - 19:09 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto menepis anggapan melakukan penanganan perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto secara kilat. Foto/SindoNews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menepis anggapan telah melakukan penanganan perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto secara kilat. Setyo menegaskan, penanganan perkara Hasto tak ingin mengejar sesuatu.

"Jadi sebenarnya bukan masalah cepat. Mungkin orang bilang istilahnya cepat ada yang ingin dikejar, enggak juga," terang Setyo, Sabtu (8/3/2025).



Saat ini, penyidik KPK telah melimpahkan perkara Hasto ke tahap Pengadilan. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pun telah menjadwalkan sidang perdana pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca juga: Jelang Sidang Perdana, Kubu Hasto Kristiyanto Tuding KPK Kejar Tayang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!