Polemik Penghentian Pendamping Desa, Waka Komisi V DPR: Jangan karena Like and Dislike

Senin, 03 Maret 2025 - 22:45 WIB
"Lalu tiba-tiba sekarang mereka dipersoalkan bahkan diberhentikan gara-gara mereka nyaleg. Padahal mayoritas mereka adalah TPP dengan masa kerja dan pengalaman panjang yang ingin memajukan desa-desa dampingan mereka dengan menjadi anggota legislatif," katanya.

Huda menegaskan jika TPP maju sebagai caleg tidak hanya didominasi salah satu partai politik. Dari laporan Pertepedesia, TPP yang maju Caleg berasal dari lintas partai seperti PDI Perjuangan, PKB, Golkar, hingga Gerindra. "Memang dari lintas partai karena selama ini TPP yang maju caleg pada Pemilu memang tidak ada persoalan," katanya.

Politikus PKB ini meminta agar pengelolaan jasa profesional seperti pendamping desa di Kemendes PDT, pendamping keluarga harapan di Kemensos, maupun penyuluh koperasi di Kementerian Koperasi dan UKM benar-benar dikelola secara profesional. Salah satunya dengan memastikan KPI dan kejelasan tujuan dikontraknya para pendamping profesional.

"Kami akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah para TPP yang terkena PHK baik secara politik maupun hukum," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!