Respons Pandemi Corona, Marwan Minta UU Koperasi Segera Direvisi
Kamis, 03 September 2020 - 17:22 WIB
"Masa sih soal data dari dulu sampai sekarang, saya menyarankan kementerian perkoperasian UKM tidak berbelit-belit, maka kementerian perkoperasian harus membuat tim khusus untuk membuat satu pintu data perkoperasian UKM," jelas Marwan.
Menurut dia, termasuk peraturan-peraturan yang berbelit di dinas daerah juga harus dipangkas. Sebab, hal itu dinilai menyulitkan masyarakat di tengah pandemi Corona saat ini.
"Ini kan semua orang ngomong soal koperasi UMKM, tapi kalau syaratnya berbelit tidak selesai, tidak arrinya kalau peraturannya seperti ini, maka peraturannya harus dipangkas," ucapnya.
Dirinya pun memberikan contoh, peran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yangn hanya memungut retribusi dari para anggota tanpa menjalankan tugas sebagai pendampingan. "Jika ada koperasi yang beramsalah tapi pendampingannya tidak jelas, tidak konkret dan tidak solutif," pungkasnya.
Menurut dia, termasuk peraturan-peraturan yang berbelit di dinas daerah juga harus dipangkas. Sebab, hal itu dinilai menyulitkan masyarakat di tengah pandemi Corona saat ini.
"Ini kan semua orang ngomong soal koperasi UMKM, tapi kalau syaratnya berbelit tidak selesai, tidak arrinya kalau peraturannya seperti ini, maka peraturannya harus dipangkas," ucapnya.
Dirinya pun memberikan contoh, peran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yangn hanya memungut retribusi dari para anggota tanpa menjalankan tugas sebagai pendampingan. "Jika ada koperasi yang beramsalah tapi pendampingannya tidak jelas, tidak konkret dan tidak solutif," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda