Respons Pandemi Corona, Marwan Minta UU Koperasi Segera Direvisi

Kamis, 03 September 2020 - 17:22 WIB
loading...
Respons Pandemi Corona,...
Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar meminta, Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian segera direvisi dan masuk dalam prolegnas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar meminta, Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian segera direvisi. Dia juga meminta agenda revisi UU itu menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.

(Baca juga: UMKM di Pedesaan Didorong Lebih Berperan dalam Pemulihan Ekonomi)

Dirinya berpendapat, UU Perkoperasian harus mewujudkan koperasi yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona) saat ini. Sehingga, Koperasi sebagai organisasi ekonomi yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh, serta terpercaya sebagai entitas bisnis dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

"Sesegera mungkin revisi UU perkoperasian, segera direvisi dan disesuaikan dengan masa sekarang, masa pandemi dan pasca pandemi ini UU koperasi sudah tidak relevan. Saya meinta RUU perkoperasian harus menjadi Prolegnas prioritas," ujar Marwan, Kamis (3/9/2020).

(Baca juga: Dinas Koperasi dan UMKM Bantu UMKM Terdampak Covid-19)

Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) itu menilai, sudah saatnya RUU Perkoperasian segera disesuaikan dengan situasi dan kondisi di tengah pandemi Corona saat ini. Selain itu kata Marwan, klaster anggaran Kementerian Koperasi dan UKM perlu untuk ditingkatkan.

Mengingat, di tengah pandemi Covid-19 saat ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) menjadi sorotan dan perbincangan yang menjadi ujung tombak perekonomian masyarakat.

"Menaikkan klaster kementerian, jadi kementerian UKM ini kan klaster tiga, jadi gimana menjadi klaster dua, syukur-syukur bisa klaster satu, karena semua orang ngomong soal koperasi UKM, tetapi tidak dibarengi dengan perubahan struktur organisasi. Karena memang kementerian UKM ini dibutuhkan di tengah pandemi ini," kata Marwan.

Dia juga menyinggung data perkoperasian dan UKM yang hingga saat ini masih berbelit-belit. Dirinya menyarankan kementerian koperasi UKM membentuk tim khusus untuk membuat data perkoperasian UKM menjadi satu pintu.

"Masa sih soal data dari dulu sampai sekarang, saya menyarankan kementerian perkoperasian UKM tidak berbelit-belit, maka kementerian perkoperasian harus membuat tim khusus untuk membuat satu pintu data perkoperasian UKM," jelas Marwan.

Menurut dia, termasuk peraturan-peraturan yang berbelit di dinas daerah juga harus dipangkas. Sebab, hal itu dinilai menyulitkan masyarakat di tengah pandemi Corona saat ini.

"Ini kan semua orang ngomong soal koperasi UMKM, tapi kalau syaratnya berbelit tidak selesai, tidak arrinya kalau peraturannya seperti ini, maka peraturannya harus dipangkas," ucapnya.

Dirinya pun memberikan contoh, peran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yangn hanya memungut retribusi dari para anggota tanpa menjalankan tugas sebagai pendampingan. "Jika ada koperasi yang beramsalah tapi pendampingannya tidak jelas, tidak konkret dan tidak solutif," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
Memperkuat Komunikasi...
Memperkuat Komunikasi Partisipatif Koperasi Untuk Ekonomi Kerakyatan
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
MNC University Hadiri...
MNC University Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Perkuat Wawasan Mahasiswa tentang Ekonomi Kerakyatan
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Rekomendasi
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved