Respons Pandemi Corona, Marwan Minta UU Koperasi Segera Direvisi

Kamis, 03 September 2020 - 17:22 WIB
loading...
Respons Pandemi Corona,...
Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar meminta, Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian segera direvisi dan masuk dalam prolegnas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar meminta, Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian segera direvisi. Dia juga meminta agenda revisi UU itu menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.

(Baca juga: UMKM di Pedesaan Didorong Lebih Berperan dalam Pemulihan Ekonomi)

Dirinya berpendapat, UU Perkoperasian harus mewujudkan koperasi yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona) saat ini. Sehingga, Koperasi sebagai organisasi ekonomi yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh, serta terpercaya sebagai entitas bisnis dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

"Sesegera mungkin revisi UU perkoperasian, segera direvisi dan disesuaikan dengan masa sekarang, masa pandemi dan pasca pandemi ini UU koperasi sudah tidak relevan. Saya meinta RUU perkoperasian harus menjadi Prolegnas prioritas," ujar Marwan, Kamis (3/9/2020).

(Baca juga: Dinas Koperasi dan UMKM Bantu UMKM Terdampak Covid-19)

Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) itu menilai, sudah saatnya RUU Perkoperasian segera disesuaikan dengan situasi dan kondisi di tengah pandemi Corona saat ini. Selain itu kata Marwan, klaster anggaran Kementerian Koperasi dan UKM perlu untuk ditingkatkan.

Mengingat, di tengah pandemi Covid-19 saat ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) menjadi sorotan dan perbincangan yang menjadi ujung tombak perekonomian masyarakat.

"Menaikkan klaster kementerian, jadi kementerian UKM ini kan klaster tiga, jadi gimana menjadi klaster dua, syukur-syukur bisa klaster satu, karena semua orang ngomong soal koperasi UKM, tetapi tidak dibarengi dengan perubahan struktur organisasi. Karena memang kementerian UKM ini dibutuhkan di tengah pandemi ini," kata Marwan.

Dia juga menyinggung data perkoperasian dan UKM yang hingga saat ini masih berbelit-belit. Dirinya menyarankan kementerian koperasi UKM membentuk tim khusus untuk membuat data perkoperasian UKM menjadi satu pintu.

"Masa sih soal data dari dulu sampai sekarang, saya menyarankan kementerian perkoperasian UKM tidak berbelit-belit, maka kementerian perkoperasian harus membuat tim khusus untuk membuat satu pintu data perkoperasian UKM," jelas Marwan.

Menurut dia, termasuk peraturan-peraturan yang berbelit di dinas daerah juga harus dipangkas. Sebab, hal itu dinilai menyulitkan masyarakat di tengah pandemi Corona saat ini.

"Ini kan semua orang ngomong soal koperasi UMKM, tapi kalau syaratnya berbelit tidak selesai, tidak arrinya kalau peraturannya seperti ini, maka peraturannya harus dipangkas," ucapnya.

Dirinya pun memberikan contoh, peran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yangn hanya memungut retribusi dari para anggota tanpa menjalankan tugas sebagai pendampingan. "Jika ada koperasi yang beramsalah tapi pendampingannya tidak jelas, tidak konkret dan tidak solutif," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
DPR Wanti-wanti Manajer...
DPR Wanti-wanti Manajer Koperasi Merah Putih Tidak Diisi Kader Partai Tertentu
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
LPDB Dorong Koperasi...
LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
Agrinas Borong 70 Ribu...
Agrinas Borong 70 Ribu Truk Tata Motors yang Sudah Terdepak dari Gaikindo dan Jualan 0 Unit di 2025
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved