DPR Usul Korban Begal Ditanggung BPJS Kesehatan

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:12 WIB
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni mengusulkan korban kejahatan, termasuk korban begal ditanggung BPJS Kesehatan. Foto: Ist
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni mengusulkan korban kejahatan, termasuk korban begal ditanggung BPJS Kesehatan . Ini akibat maraknya kejahatan di beberapa wilayah yang membuat banyak warga menjadi korban kekerasan, namun tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS.

"Ini juga banyak persoalan di lapangan, korban kejahatan ini saya sudah sampaikan semua. Sekarang itu marak terjadi kejahatan di wilayah-wilayah tertentu, korban begal atau lain-lain, mereka termasuk yang tidak di-cover BPJS," ujar Obon saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan hingga Dirut BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (11/2/2025).



Baca juga: Tangan Dibacok, Pria Bogor Diduga Jadi Korban Begal

Korban kejahatan kerap didorong mencari bantuan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), meski lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan dalam menangani masalah kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!