Pendekatan THR Bisa Jadi Alternatif Dalam Upaya Berhenti Merokok
Selasa, 11 Februari 2025 - 12:17 WIB
Nantinya, temuan tersebut akan menjadi basis data yang berperan sebagai pertimbangan pemerintah dalam menyusun regulasi.
Saat ini, minimnya data soal THR berdampak pula pada keluaran regulasi yang belum tepat sasaran.
Sementara peneliti dan mantan Direktur Riset Kebijakan World Health Organization (WHO) Prof. Tikki Pangestu menekankan pentingnya penelitian soal THR di Indonesia.
Hasil penelitian tersebut akan menjadi basis awal dalam proses perumusan kebijakan agar hasilnya lebih efektif. Penelitian mengenai THR yang sebelumnya sudah dilakukan di luar negeri belum bisa sepenuhnya menggambarkan kondisi perokok sesungguhnya di Indonesia.
“Penelitian lanjutan THR dalam konteks lokal harus diberi prioritas tinggi dan mendapat sokongan. Ini yang masih sangat kurang di Indonesia. Penelitian bisa berfokus pada dampak kesehatan dan dampak ekonomi, seperti apa perbandingannya antara rokok konvensional dengan produk alternatif,” kata Tikki.
Dukungan untuk menerapkan THR sebagai salah satu cara untuk berhenti merokok turut disuarakan oleh praktisi kesehatan dr. Arifandi Sanjaya.
Berdasarkan apa yang ditemukan ketika berhadapan langsung dengan pasien, perkembangan produk alternatif sebagai salah satu strategi THR menunjukkan adanya peningkatan kualitas hidup pasien.
“Saya sempat menerapkan THR pada 2014, fokus untuk mengurangi risiko tembakau. Memang ada cara-cara yang berbeda, tetapi alangkah lebih baik kalau ada yang meregulasi THR dan mengaitkannya dengan penelitian yang sudah dilakukan. Membuat orang berhenti merokok itu susahnya luar biasa. Maka perlu membatasi dosisnya, perlu diturunkan frekuensi zat berbahaya dan ditingkatkan kualitas hidupnya, akhirnya dicari produk alternatif,” kata Arifandi.
Seperti diketahui, saat ini Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia.
Selain itu, jumlah kematian akibat rokok di Indonesia mencapai 300.000 jiwa setiap tahunnya. Kondisi ini memerlukan langkah serius dari pemerintah untuk menurunkan jumlah perokok, terutama dengan membuka diri dalam menerapkan pendekatan alternatif berbasis data yang dirumuskan dalam kebijakan.
Saat ini, minimnya data soal THR berdampak pula pada keluaran regulasi yang belum tepat sasaran.
Sementara peneliti dan mantan Direktur Riset Kebijakan World Health Organization (WHO) Prof. Tikki Pangestu menekankan pentingnya penelitian soal THR di Indonesia.
Hasil penelitian tersebut akan menjadi basis awal dalam proses perumusan kebijakan agar hasilnya lebih efektif. Penelitian mengenai THR yang sebelumnya sudah dilakukan di luar negeri belum bisa sepenuhnya menggambarkan kondisi perokok sesungguhnya di Indonesia.
“Penelitian lanjutan THR dalam konteks lokal harus diberi prioritas tinggi dan mendapat sokongan. Ini yang masih sangat kurang di Indonesia. Penelitian bisa berfokus pada dampak kesehatan dan dampak ekonomi, seperti apa perbandingannya antara rokok konvensional dengan produk alternatif,” kata Tikki.
Dukungan untuk menerapkan THR sebagai salah satu cara untuk berhenti merokok turut disuarakan oleh praktisi kesehatan dr. Arifandi Sanjaya.
Berdasarkan apa yang ditemukan ketika berhadapan langsung dengan pasien, perkembangan produk alternatif sebagai salah satu strategi THR menunjukkan adanya peningkatan kualitas hidup pasien.
“Saya sempat menerapkan THR pada 2014, fokus untuk mengurangi risiko tembakau. Memang ada cara-cara yang berbeda, tetapi alangkah lebih baik kalau ada yang meregulasi THR dan mengaitkannya dengan penelitian yang sudah dilakukan. Membuat orang berhenti merokok itu susahnya luar biasa. Maka perlu membatasi dosisnya, perlu diturunkan frekuensi zat berbahaya dan ditingkatkan kualitas hidupnya, akhirnya dicari produk alternatif,” kata Arifandi.
Seperti diketahui, saat ini Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia.
Selain itu, jumlah kematian akibat rokok di Indonesia mencapai 300.000 jiwa setiap tahunnya. Kondisi ini memerlukan langkah serius dari pemerintah untuk menurunkan jumlah perokok, terutama dengan membuka diri dalam menerapkan pendekatan alternatif berbasis data yang dirumuskan dalam kebijakan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda