Sepanjang Januari-September 2020, Kejagung Berhasil Tangkap 61 Buronan
Rabu, 02 September 2020 - 14:17 WIB
Sebelum menangkap Zafrul, Kejagung juga menangkap terpidana Joko Susilo, buronan kasus korupsi pejualan aset tanah Pemerintah Kabupaten Sarolangon, Provinsi Jambi Tahun 2005. Perkara itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp12,9 miliar.
Hari menyampaikan, Joko Susilo ditangkap pada Selasa 1 September 2020 di kediamannya, Jalan Pattimura Nomor 36, Kenali Besar, Alam Barajo Kota Jambi, Jambi.
"Ketika periode pemerintahan Kabupaten Sarolangun tahun 2001-2005, dipimpin oleh Bupati yang dijabat oleh terdakwa H Madel dan Sekda Hasan Basri Harun, telah melepas aset Pemerintah Kabupaten Sarolangon berupa tanah seluas sekitar 24 hektare kepada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemkasa yang diketuai oleh Terpidana Joko Susilo," tutur Hari.
Hari menyampaikan, Joko Susilo ditangkap pada Selasa 1 September 2020 di kediamannya, Jalan Pattimura Nomor 36, Kenali Besar, Alam Barajo Kota Jambi, Jambi.
"Ketika periode pemerintahan Kabupaten Sarolangun tahun 2001-2005, dipimpin oleh Bupati yang dijabat oleh terdakwa H Madel dan Sekda Hasan Basri Harun, telah melepas aset Pemerintah Kabupaten Sarolangon berupa tanah seluas sekitar 24 hektare kepada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemkasa yang diketuai oleh Terpidana Joko Susilo," tutur Hari.
(maf)
Lihat Juga :