Tim Jhon-Martin Ungkap Temuan Dugaan Penggelembungan Suara di Pilbup Jayawijaya, Sudah Disampaikan ke MK

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:40 WIB
"Selanjutnya sampai di tahapan KPU terjadi lagi penggelembungan suara di tingkat KPU, sehingga yang tadinya kami, pasangan kami nomor urut 4 itu sebagai pemenang, sampai di tingkat KPU kami jadi yang kalah, sehingga itu yang menjadikan dasar kami melakukan gugatan ke MK," ujarnya.

Diketahui, MK menggelar sidang perdana gugatan hasil Pilkada Jayawijaya. Gugatan tersebut pun terdaftar dengan nomor perkara 278/PHPU.BUP-XXIII/2025.

"Membatalkan keputusan KPU tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih Jayawijaya tahun 2024-2029," kata Ismail menyebutkan salah satu petitumnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!