BPOM Sebut Kandidat Vaksin asal UEA Telah Bersertifikat Halal
Selasa, 01 September 2020 - 18:57 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Penny Lukito mengatakan telah melakukan kunjungan langsung ke Uni Emirat Arab (UEA). Hal ini dilakukan setelah adanya kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan UEA melalui G42 yang bekerja sama dengan Perusahaan Sinofarm bersama Kimia Farma.
Dia mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi lebih detail.
"Sehingga Badan POM dapat lebih efektif dalam memberikan dukungan langkah regulatory untuk mempercepat akses vaksin COVID-19 ini di Indonesia. Dan juga tentunya salah satunya dalam rangka percepatan tersebut adalah untuk mendapatkan informasi dikaitkan dengan pelaksanaan uji klinik fase III yang sedang dilakukan di Uni Emirat Arab," katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (1/9/2020). ( )
Dia mengatakan dari kunjungan tersebut diperoleh informasi bahwa kandidat vaksin ini telah mendapatkan izin emergency use authorisation dari regulator pengawas obat di China. Kemudian semenjak Juli 2020 sudah mendapatkan izin penggunaan emergency dari National Medicine Product Administration berdasarkan hasil uji klinik fase 1 dan 2.
"Dan telah mendapatkan sertifikat halal. Diharapkan Uni Emirat Arab akan memberikan juga izin emergency use authorisation pada 2 bulan ke depan sekitar bulan Oktober pada in term analisis dari hasil uji klinis ini," katanya. ( )
Dia mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi lebih detail.
"Sehingga Badan POM dapat lebih efektif dalam memberikan dukungan langkah regulatory untuk mempercepat akses vaksin COVID-19 ini di Indonesia. Dan juga tentunya salah satunya dalam rangka percepatan tersebut adalah untuk mendapatkan informasi dikaitkan dengan pelaksanaan uji klinik fase III yang sedang dilakukan di Uni Emirat Arab," katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (1/9/2020). ( )
Dia mengatakan dari kunjungan tersebut diperoleh informasi bahwa kandidat vaksin ini telah mendapatkan izin emergency use authorisation dari regulator pengawas obat di China. Kemudian semenjak Juli 2020 sudah mendapatkan izin penggunaan emergency dari National Medicine Product Administration berdasarkan hasil uji klinik fase 1 dan 2.
"Dan telah mendapatkan sertifikat halal. Diharapkan Uni Emirat Arab akan memberikan juga izin emergency use authorisation pada 2 bulan ke depan sekitar bulan Oktober pada in term analisis dari hasil uji klinis ini," katanya. ( )
(abd)
tulis komentar anda