Ekspor Komoditas Peternakan ke Jepang, Buktikan Gratieks Berjalan Efektif
Selasa, 01 September 2020 - 18:35 WIB
Negara tujuan ekspor produk unggas Indonesia saat ini yaitu antara lain Jepang, Myanmar, PNG, dan Timor-Leste, namun peluang pasar ekspor produk unggas masih terbuka cukup luas. Karena saat ini beberapa negara tujuan ekspor lainnya seperti Saudi Arabia, Singapura, Brunei dan Tiongkok masih dalam tahap penyelesaian proses pemenuhan persyaratan antar pemerintah (G to G).
Lanjut Nasrullah menyampaikan ekspor perdana produk daging ayam olahan PT Malindo Food Delight menunjukan potensi produk peternakan telah memenuhi standar kelayakan ekspor internasional yaitu dengan telah dimilikinya Sertifikat Kompartemen bebas Avian Influenza, Sertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner), Sertifikat produk Halal, Sertifikat sistem Manajemen Mutu sesuai ISO 9001 dan ISO 22000, dan yang paling utama telah mampu melewati audit ketat dari Chief Veterinary Officer - Ministry Of Agriculture Forestry and Fisheries Jepang (CVO-MAFF).
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil yang turut hadir dan menyerahkan sertifikat kesehatan karantina atau health certificate (HC) menyebutkan bahwa produk olahan ini telah melalui serangkaian tindakan di Karantina Pertanian Tanjung Priok.
Tindakan berupa yang pemeriksaan kesesuian dokumen dan fisik. "Karena ini sudah berupa olahan, maka pemeriksaan dalam kategori low risk dan dilakukan sesuai protokol ekspor yang dipersyaratkan Jepang," ujar Jamil.
“Momen ekspor perdana hari ini, kami mengajak kepada semua pelaku usaha untuk tetap berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas serta melakukan promosi ke negara lain agar produk peternakan Indonesia dapat bersaing di perdagangan internasional, karena dengan ekspor bisa menjawab masalah over supply dalam negeri,” tutup Nasrullah.
Lanjut Nasrullah menyampaikan ekspor perdana produk daging ayam olahan PT Malindo Food Delight menunjukan potensi produk peternakan telah memenuhi standar kelayakan ekspor internasional yaitu dengan telah dimilikinya Sertifikat Kompartemen bebas Avian Influenza, Sertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner), Sertifikat produk Halal, Sertifikat sistem Manajemen Mutu sesuai ISO 9001 dan ISO 22000, dan yang paling utama telah mampu melewati audit ketat dari Chief Veterinary Officer - Ministry Of Agriculture Forestry and Fisheries Jepang (CVO-MAFF).
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil yang turut hadir dan menyerahkan sertifikat kesehatan karantina atau health certificate (HC) menyebutkan bahwa produk olahan ini telah melalui serangkaian tindakan di Karantina Pertanian Tanjung Priok.
Tindakan berupa yang pemeriksaan kesesuian dokumen dan fisik. "Karena ini sudah berupa olahan, maka pemeriksaan dalam kategori low risk dan dilakukan sesuai protokol ekspor yang dipersyaratkan Jepang," ujar Jamil.
“Momen ekspor perdana hari ini, kami mengajak kepada semua pelaku usaha untuk tetap berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas serta melakukan promosi ke negara lain agar produk peternakan Indonesia dapat bersaing di perdagangan internasional, karena dengan ekspor bisa menjawab masalah over supply dalam negeri,” tutup Nasrullah.
(alf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda