DPR Minta Semua Pihak Terlibat Aktif Kembangkan Vaksin Merah Putih
Selasa, 01 September 2020 - 12:53 WIB
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta semua pihak baik itu pemerintah, lembaga penelitian hingga akademisi untuk berkontribusi aktif dalam pengembangan Vaksin Merah Putih di Tanah Air, mengingat pentingnya peran vaksin dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).
(Baca juga: 100 Dokter Wafat, Reisa Broto Asmoro Ingatkan Pandemi Belum Tamat)
Hal ini menjadi salah kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR dengan Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Deputi I Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
(Baca juga: Pemeriksaan Covid-19 di RI Hanya 46,85% dari Standar WHO)
Kemudian Direktur Utama PT Bio Farma, Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19, Kepala Lembaga Biologi Molekular Eijkman, Universitas Padjadjaran, Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, dan Pusat Riset Virologi dan Kanker Patobiologi FKUI-RSCM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang berakhir pada Senin (31/8/2020) malam.
"Dalam rangka membangun kemandirian obat, vaksin dan alat kesehatan (alkes) dalam negeri, Komisi IX DPR RI mengapresiasi dan mendukung penuh keterlibatan aktif dari seluruh pihak yang telah melakukan riset dan inovasi untuk penanggulangan COVID-19, termasuk pengembangan Vaksin Merah Putih yang menggunakan isolat virus asli dari Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Melkiades Laka Lena dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).
Kemudian, Melki melanjutkan, Komisi IX DPR juga mendorong Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan sinergi dalam kebijakan dan implementasi riset serta inovasi dalam negeri bersama seluruh pihak terkait yang berkontribusi aktif.
"Dengan tetap mengutamakan kejujuran, keterbukaan, akuntabilitas serta keberpihakan kepada keamanan dan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, Komisi IX DPR juga mendesak Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 untuk menyusun grand design riset dan inovasi pengembangan kemandirian obat, vaksin dan alkes dalam negeri secara terencana dan terukur, termasuk kerangka waktu (timeline) dan infrastruktur distribusi vaksin. Khususnya, terkait vaksin paling lambat diserahkan ke Komisi IX DPR pada hari Rabu (2/9) besok.
Menurut Melki, Komisi IX DPR juga mendesak Kemenkes RI untuk berkomitmen memanfaatkan hasil riset dan inovasi Covid-19 yang telah dikembangkan di Indonesia dengan berpedoman kepada instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
"Kami juga mendesak Badan POM untuk lebih proaktif melakukan upaya pendampingan penelitian dan pengembangan obat dan vaksin yang memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dengan memperhatikan situasi pandemi," tambah Melki.
(Baca juga: 100 Dokter Wafat, Reisa Broto Asmoro Ingatkan Pandemi Belum Tamat)
Hal ini menjadi salah kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR dengan Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Deputi I Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
(Baca juga: Pemeriksaan Covid-19 di RI Hanya 46,85% dari Standar WHO)
Kemudian Direktur Utama PT Bio Farma, Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19, Kepala Lembaga Biologi Molekular Eijkman, Universitas Padjadjaran, Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, dan Pusat Riset Virologi dan Kanker Patobiologi FKUI-RSCM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang berakhir pada Senin (31/8/2020) malam.
"Dalam rangka membangun kemandirian obat, vaksin dan alat kesehatan (alkes) dalam negeri, Komisi IX DPR RI mengapresiasi dan mendukung penuh keterlibatan aktif dari seluruh pihak yang telah melakukan riset dan inovasi untuk penanggulangan COVID-19, termasuk pengembangan Vaksin Merah Putih yang menggunakan isolat virus asli dari Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Melkiades Laka Lena dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).
Kemudian, Melki melanjutkan, Komisi IX DPR juga mendorong Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan sinergi dalam kebijakan dan implementasi riset serta inovasi dalam negeri bersama seluruh pihak terkait yang berkontribusi aktif.
"Dengan tetap mengutamakan kejujuran, keterbukaan, akuntabilitas serta keberpihakan kepada keamanan dan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, Komisi IX DPR juga mendesak Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 untuk menyusun grand design riset dan inovasi pengembangan kemandirian obat, vaksin dan alkes dalam negeri secara terencana dan terukur, termasuk kerangka waktu (timeline) dan infrastruktur distribusi vaksin. Khususnya, terkait vaksin paling lambat diserahkan ke Komisi IX DPR pada hari Rabu (2/9) besok.
Menurut Melki, Komisi IX DPR juga mendesak Kemenkes RI untuk berkomitmen memanfaatkan hasil riset dan inovasi Covid-19 yang telah dikembangkan di Indonesia dengan berpedoman kepada instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
"Kami juga mendesak Badan POM untuk lebih proaktif melakukan upaya pendampingan penelitian dan pengembangan obat dan vaksin yang memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dengan memperhatikan situasi pandemi," tambah Melki.
(maf)
tulis komentar anda