Komisi III DPR Ingin Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tidak Diselesaikan Etik tapi Pidana

Selasa, 03 Desember 2024 - 15:12 WIB
"Kemudian bagaimana tindakan yang dilakukan apabila terjadi pelanggaran terhadap SOP yang sudah dilakukan," imbuhnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun menginginkan agar kasus pelanggaran penggunaan senpi tak hanya diselesaikan melalui sidang etik, melainkan pidana.

"Keinginan kita bahwa terhadap pelanggaran jangan hanya diselesaikan dalam konteks etik atau kedinasan. Tapi juga diselesaikan secara pidana," katanya.

Habiburokhman berencana akan menggelar rapat bersama dengan Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri terkait penggunaan senpi ini.

"Nanti ke depan kita bicara lebih serius lagi. Kalau komisi III di masa sidang yang akan datang akan rapat dengan PJU-PJU Mabes Polri, misalnya dengan Korlantas, dengan Kabaharkam. Termasuk juga dengan Kabid Propam. Nanti ini akan menjadi bahan rapat kami ke depan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!