Pasang Surut Partai Politik Islam di Dunia Muslim

Senin, 25 November 2024 - 13:56 WIB
Ridwan, Direktur Center of Muslim Politics and World Society (Compose) UIII. Foto/Dok. Pribadi
Ridwan

Pengampu Mata Kuliah Agama Demokrasi dan Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)

Direktur Center of Muslim Politics and World Society (COMPOSE) UIII

BAGAIMANA gambaran umum partai-partai politik Islam di dunia Muslim dan eksistensi partai politik Islam di Tanah Air yang akan berlaga di Pilkada, 27 November 2024? Guna memperoleh sebuah perspektif yang lebih luas tentang pertanyaan pembuka tersebut, opini ini akan membahas Ikhwanul Muslimin (Ikhwan) sebagai inspirator partai-partai politik Islam di dunia Muslim, termasuk di Indonesia.



Selanjutnya, ia akan membahas konsep tesis inklusif moderation dengan mana sejumlah partai politik Islam beradaptasi dengan aturan-aturan pemerintah di negara masing-masing agar bisa mengikuti pemilu dan pasang surut partai-partai politik Islam di dunia Muslim. Tulisan akan diakhiri dengan mengkaji singkat performa partai politik Islam, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada Pilkada 2024.

Membahas partai politik Islam tidak bisa dilepaskan dari kerangka konsep tentang Islamisme. Dari sekian banyak definisi Islamisme, secara sederhana, yang dimaksud Islamisme pada tulisan di sini merujuk pada “upaya-upaya kelompok Islam untuk menggunakan Islam sebagai ideologi dan sumber nilai utama guna membentuk sebuah tatan sosial politik berdasarkan Islam”.

Organisasi Islam pertama dan sangat berpengaruh dalam dunia Islam adalah Ihkwanul Muslimin (the Brotherhood) yang berdiri di Mesir pada tahun 1928. Organisasi ini awalnya berfokus pada persoalan sosial kemasyarakatan dan gerakan pendidikan. Namun, dalam perjalanan sejarahnya organisasi ini juga terlibat dalam gerakan politik yang melawan pemerintah yang berkuasa.

Organisasi Ikhwan bertransformasi menjadi organisasi politik dengan kapabilitas paramiliter pada akhir 1930-an. Selanjutnya pada 1950-an menjadi Gerakan jihadis militant sejak 1960an.

Sebagai satu akibat, Al-Ikhwan dilarang dari ranah aktifitas politik secara langsung sejak tahun 1954 hingga 2011. Sementara itu, pada tahun 1970an Ikhwan mulai meninggalkan kekerasan. Ikhwan sempat merasakan tampuk kekuasaan mengiringi Musim Semi Arab 2011 dan dihancurkan dari kekuasaan sejak 2013.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More