KPK Belum Periksa Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor: Surat Retur
Jum'at, 29 November 2024 - 08:25 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hingga saat ini belum memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor . Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pria yang karib disapa Paman Birin itu sebanyak dua kali.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, surat pemanggilan tersebut dikembalikan atau retur. Sebab, surat ditujukan ke rumah dinas Gubernur Kalsel.
Sementara itu, Paman Birin sudah tak menghuni rumah dinas tersebut lantaran mengundurkan diri sebagai gubernur pada 13 November lalu.
"Sudah dua kali dipanggil betul, kami panggil dua kali, tetapi tidak ada, maksudnya tidak ada itu, kami memang memanggilnya waktu itu ditujukan ke rumah dinas gubernur," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/11/2024).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, surat pemanggilan tersebut dikembalikan atau retur. Sebab, surat ditujukan ke rumah dinas Gubernur Kalsel.
Sementara itu, Paman Birin sudah tak menghuni rumah dinas tersebut lantaran mengundurkan diri sebagai gubernur pada 13 November lalu.
"Sudah dua kali dipanggil betul, kami panggil dua kali, tetapi tidak ada, maksudnya tidak ada itu, kami memang memanggilnya waktu itu ditujukan ke rumah dinas gubernur," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/11/2024).
Lihat Juga :