Yusril Ihza Mahendra: Mungkin Saja Presiden Marcos Berikan Grasi ke Mary Jane
Rabu, 20 November 2024 - 13:27 WIB
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan hukuman terpidana mati Mary Jane bisa saja berubah setelah dipulangkan ke Filipina. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan hukuman terpidana mati Mary Jane Veloso bisa saja berubah setelah dipulangkan dari Indonesia ke Filipina.
Foto/Dok.SINDOnews
Menurut Yusril, keputusan pemberian grasi atau keringanan hukuman menjadi kewenangan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Apalagi hukuman mati telah dihapuskan di Filipina.
Baca juga: Yusril Buka Peluang Transfer Tahanan Mary Jane ke Filipina
Foto/Dok.SINDOnews
Menurut Yusril, keputusan pemberian grasi atau keringanan hukuman menjadi kewenangan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Apalagi hukuman mati telah dihapuskan di Filipina.
Baca juga: Yusril Buka Peluang Transfer Tahanan Mary Jane ke Filipina
Lihat Juga :