Empati Perempuan dan Anak: Teropong Pembangunan Maluku Utara

Selasa, 19 November 2024 - 12:11 WIB
Sub tema dalam debat tersebut terdiri dari: 1. Pembangunan pariwisata berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan teknologi informasi; 2. Peningkatan daya saing UMKM dan produk unggulan lokal serta pemberdayaan ekonomi kecil; 3. Stabilitas harga pangan, tata niaga komoditas perikanan dan perkebunan serta penyerapan tenaga kerja lokal kawasan industri pertambangan; 4. Pemberdayaan komunitas adat dan perlindungan hak masyarakat lokal; 5. Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan kaum disabilitas; 6. Peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing melalui pendidikan dan layanan kesehatan.

Ketika kita menelisik mendalam terhadap pandangan yang disampaikan para kandidat pada debat-debat sebelumnya, di sana bahkan bisa dikatakan nihil pembahasan tentang isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kalaupun ada yang menyinggung hanya sebatas menyebutkan saja, alias tidak ada pendalaman komprehensif tentang perlindungan anak dan perempuan di Provinsi Maluku Utara pada waktu mendatang. Hal ini cukup mengkhawatirkan, mengingat berbicara tentang keadilan demografi termasuk gender, hal mendasarnya saja tidak begitu disoroti.

Merujuk pada data Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dihimpun dari berbagai sumber, menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat dari 167 kasus pada 2021 menjadi 237 kasus pada 2023. Secara keseluruhan, tercatat 640 kasus kekerasan terhadap anak dalam periode tersebut, dengan anak perempuan sebagai korban terbanyak, yakni 604 kasus.

Sedangkan rentang waktu dari Januari sampai pada November 2023, menurut data Simfoni, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat signifikan, di mana tercatat 370 kasus dengan korban perempuan 183 orang dan korban anak 285 orang. Artinya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku Utara masih cukup tinggi. Angka tersebut perlu ditekan, diminimalisir, yang tentu menjadi tanggung jawab besar di tangan gubernur dan wakil gubernur lima tahun mendatang.

Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan satu langkah nyata dalam penegakan hukum dan HAM di Maluku Utara. Oleh karena itu, dipandang perlu agar setiap kandidat merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi adanya pelanggaran terhadap kedua golongan rentan tersebut, serta upaya-upaya penyelesaian berkeadilan yang didasarkan pada peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!