Perlindungan Bagi Guru

Senin, 18 November 2024 - 14:41 WIB
Perlindungan terhadap guru dan tenaga kependidikan sesungguhnya sudah dipayungi oleh berbagai regulasi atau peraturan. Tetapi, kasus-kasus masih saja selalu terbentur dengan adanya peraturan yang dibuat oleh kementerian atau lembaga lain, yang bahkan hirarki nya lebih tinggi daripada yang ada. Sudah harus dipertimbangkan bahwa peraturan yang melindungi guru sudah harus ditingkatkan dalam bentuk Undang-Undang ketimbang diatur dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri atau bahkan Keputusan Direktur Jenderal dan setara lainnya. Ini kalau memang ada keseriusan Pemerintah untuk mengamankan dan menyelamatkan guru dan tenaga kependidikan dari tindakan-tindakan yang meresahkan profesi mereka.
(wur)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More