Lemhannas: Aceh dan Papua Wilayah Rentan di Pilkada 2024
Rabu, 13 November 2024 - 20:54 WIB
JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengungkap dua daerah yang rentan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. Dua daerah itu yakni Aceh dan Papua.
"Berdasarkan pemetaan Bawaslu, BSSN, Bais TNI, dan Polri, masih relatif banyak provinsi dan kabupaten-kota yang berada dalam kerentanan tinggi menjelang Pilkada Serentak 2024, khususnya di wilayah Aceh dan 4 provinsi di Papua, serta di tingkat kabupaten-kota," kata Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam rapat dengan pendapat (RDP) di Komisi I DPR, Rabu (13/11/2024).
Ace mengatakan, Lemhannas menilai bahwa kondisi tersebut ini dapat melahirkan konflik vertikal maupun horizontal di masyarakat. Untuk itu, kegiatan deteksi, antisipasi, dan tindakan pencegahan harus dilakukan.
"(Antisipasi) oleh para penyelenggara pemilu dan semua pemangku kepentingan adalah sebuah keharusan, agar Pilkada tidak hanya berjalan secara luber dan jurdil, tetapi juga melahirkan pemimpin dan kualitas demokrasi," ucapnya.
Di sisi lain, Ace mengatakan bahwa, terdapat beberapa isu dan permasalahan yang mengemuka dalam menghadapi Pilkada 2024.
Bahkan, kata Ace, Ketua Bawaslu pun menyoroti tingkat kerawanan yang lebih tinggi pada Pilkada 2024 dibandingkan Pilpres dan Pileg 2024 yang lalu.
"Diperkirakan masa kampanye Pilkada Serentak merupakan periode yang memiliki kerawanan tinggi berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu, terutama dalam konteks politik dan penyelenggaranya di setiap tahapan," katanya.
Hal tersebut disebabkan oleh persaingan yang intens dan ikatan emosional antar calon Kepala Daerah dan pendukungnya.
"Tentu Bawaslu mengharapkan sinergi dari penyelenggara pemilu dengan TNI, Polri dan Kejaksaan selama proses Pilkada," ujarnya.
"Berdasarkan pemetaan Bawaslu, BSSN, Bais TNI, dan Polri, masih relatif banyak provinsi dan kabupaten-kota yang berada dalam kerentanan tinggi menjelang Pilkada Serentak 2024, khususnya di wilayah Aceh dan 4 provinsi di Papua, serta di tingkat kabupaten-kota," kata Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam rapat dengan pendapat (RDP) di Komisi I DPR, Rabu (13/11/2024).
Ace mengatakan, Lemhannas menilai bahwa kondisi tersebut ini dapat melahirkan konflik vertikal maupun horizontal di masyarakat. Untuk itu, kegiatan deteksi, antisipasi, dan tindakan pencegahan harus dilakukan.
"(Antisipasi) oleh para penyelenggara pemilu dan semua pemangku kepentingan adalah sebuah keharusan, agar Pilkada tidak hanya berjalan secara luber dan jurdil, tetapi juga melahirkan pemimpin dan kualitas demokrasi," ucapnya.
Di sisi lain, Ace mengatakan bahwa, terdapat beberapa isu dan permasalahan yang mengemuka dalam menghadapi Pilkada 2024.
Bahkan, kata Ace, Ketua Bawaslu pun menyoroti tingkat kerawanan yang lebih tinggi pada Pilkada 2024 dibandingkan Pilpres dan Pileg 2024 yang lalu.
"Diperkirakan masa kampanye Pilkada Serentak merupakan periode yang memiliki kerawanan tinggi berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu, terutama dalam konteks politik dan penyelenggaranya di setiap tahapan," katanya.
Hal tersebut disebabkan oleh persaingan yang intens dan ikatan emosional antar calon Kepala Daerah dan pendukungnya.
"Tentu Bawaslu mengharapkan sinergi dari penyelenggara pemilu dengan TNI, Polri dan Kejaksaan selama proses Pilkada," ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda