Kementerian Komdigi Perkuat Pengawasan Berantas Judol, Turunkan Belasan Ribu Konten Setiap Hari
Rabu, 06 November 2024 - 15:44 WIB
Kementerian Komdigi menyadari bahwa pengawasan dan pengendalian konten tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, telah disediakan berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk yang terkait dengan judi online.
Berikut adalah saluran-saluran yang dapat digunakan masyarakat:
1. Aduankonten.id: Portal ini menyediakan layanan pengaduan konten negatif oleh masyarakat. Pengguna juga dapat mengirim laporan melalui WhatsApp di 0811-9224-545.
2. WA Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080: Chatbot ini dirancang khusus untuk melayani laporan terkait konten perjudian online secara cepat dan mudah.
3. Aduannomor.id: Portal ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan nomor telepon seluler yang disalahgunakan untuk penipuan atau aktivitas judi.
4. Cekrekening.id: Portal ini memberikan akses bagi masyarakat untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana, termasuk judi online.
"Dengan adanya saluran pengaduan ini, masyarakat bisa lebih mudah melaporkan konten negatif tanpa harus menunggu lama. Kami ingin masyarakat merasa aman dan memiliki perlindungan penuh di ruang digital, serta memiliki kendali terhadap apa yang mereka temui di internet," kata Prabu.
Selain upaya blokir, Kementerian Komdigi juga gencar mengedukasi masyarakat terkait bahaya judi online serta pentingnya pencegahan sejak dini. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menyadari risiko besar yang dapat timbul dari aktivitas perjudian online.
Berikut ini beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat dalam melindungi diri dari dampak negatif judi online:
1. Pahami risiko
Berikut adalah saluran-saluran yang dapat digunakan masyarakat:
1. Aduankonten.id: Portal ini menyediakan layanan pengaduan konten negatif oleh masyarakat. Pengguna juga dapat mengirim laporan melalui WhatsApp di 0811-9224-545.
2. WA Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080: Chatbot ini dirancang khusus untuk melayani laporan terkait konten perjudian online secara cepat dan mudah.
3. Aduannomor.id: Portal ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan nomor telepon seluler yang disalahgunakan untuk penipuan atau aktivitas judi.
4. Cekrekening.id: Portal ini memberikan akses bagi masyarakat untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana, termasuk judi online.
"Dengan adanya saluran pengaduan ini, masyarakat bisa lebih mudah melaporkan konten negatif tanpa harus menunggu lama. Kami ingin masyarakat merasa aman dan memiliki perlindungan penuh di ruang digital, serta memiliki kendali terhadap apa yang mereka temui di internet," kata Prabu.
Selain upaya blokir, Kementerian Komdigi juga gencar mengedukasi masyarakat terkait bahaya judi online serta pentingnya pencegahan sejak dini. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menyadari risiko besar yang dapat timbul dari aktivitas perjudian online.
Berikut ini beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat dalam melindungi diri dari dampak negatif judi online:
1. Pahami risiko
tulis komentar anda