Kebijakan Pemerintah soal Krisis Akibat Pandemi, Misbakhun: Mismatch in Policy

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 19:04 WIB
“Uang yang tadinya mengembara di mana pun harus ada di pemerintah. Bank yang tadinya mendapat dana penempatan suddenly shocked (tiba-tiba terguncang) karena duitnya harus mengalir ke rekening pemerintah di bank sentral,” tegasnya.

Misbakhun juga menyoroti penjaminan loss limit yang dipercayakan kepada BUMN di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di antaranya, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Menurut Misbakhun, penjaminan yang diserahkan kepada LPEI, PT SMI, dan PT PII justru mengisyaraktan ketidakpercayaan Kemenkeu kepada institusi lain. “Tiba-tiba mandatnya ke sana (BUMN di bawah Kemenkeu),” katanya.

“Saya melihat adanya ketidakpercayaan Kementerian Keuangan terhadap di luar institusi Kemenkeu dan ini akan menajdi problem kita,” sambungnya.

Selain itu, Misbakhun mengkritisi kebijakan pemerintah yang hanya memberikan bantuan kepada kalangan miskin dan sangat miskin. Menurutnya, kelas menengah yang baru tumbuh namun tiba-tiba turun kelas karena pandemi justru tidak dibantu.

Seharusnya, jika pemerintah mau menggenjot konsumsi, kata Misbakhun, kelas menengah juga dibantu. “Kelas menengah yang baru turun kelas diatasi dengan apa?, padahal mereka ini agresif dalam konsumtif,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!