Antisipasi Corona, Perawat Diminta Tingkatkan Kedisiplinan SOP
Senin, 13 April 2020 - 08:07 WIB
JAKARTA - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) memberikan beberapa imbauan kepada perawat agar tetap mematuhi standar operasional prosedur (SOP) penanganan Covid-19. Ini dilakukan mengingat banyaknya perawat yang terpapar dan gugur karena Covid-19.
Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah mengatakan, perawat harus tetap bekerja professional, serta sesuai dengan standar profesi, kode etik keperawatan, dan sumpah profesi. Selama pandemi Covid-19, perawat wajib menjaga kebersihan, kesehatan, dan stamina dalam menjalankan tugas dan praktek untuk menghindari stress atau tekanan psikologis.
"Meminimalkan kontak langsung dengan pasien kecuali untuk melaksanakan tindakan yang sangat diperlukan dalam perawatan pasien. Jika tersedia sedapat mungkin gunakan teknologi dalam memberikan perawatan," terang Harif dalam surat imbauan yang diberikan kepada SINDONews.com.
PPNI meminta perawatan selalu menggunakan alat pelindung diri dalam melayani pasien. Setidaknya, ada 11 perawat yang meninggal dunia karena Covid-19. Kisah pilu dialami seorang perawat yang meninggal setelah sebelumnya aktif dalam penanganan Covid-19 di RS Karyadi, Kota Semarang. Pemakamannya ditolak warga Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
PPNI pun sudah meminta kepolisian untuk mengusut peristiwa itu. "Tidak beralasan untuk menolak dan memberikan stigma negatif yang berlebihan kepada almarhum sejawat kami yang telah gugur sebagai pahlawan kemanusiaan," tegasnya.
Bagi perawat yang khusus bertugas memberikan pelayanan pasien Covid-19, PPNI memberikan panduan agar mereka memastikan kondisi badan dalam keadaan sehat. Perawat, kata Harif, wajib meng-update informasi dan pengetahuan tentang penanganan pasien dan pencegahan penularan Covid-19.
Setiap perawat harus disiplin dalam menggunakan APD dan berpikir positif dalam setiap kondisi. “Perawat adalah benteng terakhir dalam penanganan wabah Covid-19, kelangsungan bangsa ini sangat tergantung juga dengan perawat. Maka, kuatkan pertahanan kami dalam "Bersatu melawan Covid-19," pungkas Harif.
Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah mengatakan, perawat harus tetap bekerja professional, serta sesuai dengan standar profesi, kode etik keperawatan, dan sumpah profesi. Selama pandemi Covid-19, perawat wajib menjaga kebersihan, kesehatan, dan stamina dalam menjalankan tugas dan praktek untuk menghindari stress atau tekanan psikologis.
"Meminimalkan kontak langsung dengan pasien kecuali untuk melaksanakan tindakan yang sangat diperlukan dalam perawatan pasien. Jika tersedia sedapat mungkin gunakan teknologi dalam memberikan perawatan," terang Harif dalam surat imbauan yang diberikan kepada SINDONews.com.
PPNI meminta perawatan selalu menggunakan alat pelindung diri dalam melayani pasien. Setidaknya, ada 11 perawat yang meninggal dunia karena Covid-19. Kisah pilu dialami seorang perawat yang meninggal setelah sebelumnya aktif dalam penanganan Covid-19 di RS Karyadi, Kota Semarang. Pemakamannya ditolak warga Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
PPNI pun sudah meminta kepolisian untuk mengusut peristiwa itu. "Tidak beralasan untuk menolak dan memberikan stigma negatif yang berlebihan kepada almarhum sejawat kami yang telah gugur sebagai pahlawan kemanusiaan," tegasnya.
Bagi perawat yang khusus bertugas memberikan pelayanan pasien Covid-19, PPNI memberikan panduan agar mereka memastikan kondisi badan dalam keadaan sehat. Perawat, kata Harif, wajib meng-update informasi dan pengetahuan tentang penanganan pasien dan pencegahan penularan Covid-19.
Setiap perawat harus disiplin dalam menggunakan APD dan berpikir positif dalam setiap kondisi. “Perawat adalah benteng terakhir dalam penanganan wabah Covid-19, kelangsungan bangsa ini sangat tergantung juga dengan perawat. Maka, kuatkan pertahanan kami dalam "Bersatu melawan Covid-19," pungkas Harif.
(faj)
tulis komentar anda