7 Fakta Ipda Rudy Soik, Perwira Polisi yang Dipecat Diduga Karena Mengungkap Mafia BBM
Senin, 28 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Ipda Rudy Soik memberikan keterangan kepada media usai RDPU bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). FOTO/SINDOnews/ACHMAD AL FIQRI
JAKARTA - Ipda Rudy Soik , Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi pembicaraan publik setelah dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Rudy Soik dipecat karena dituding melakukan sejumlah pelanggaran etik.
Belakangan beredar kabar bahwa pemecatan Rudy Soik terkait pengungkapan jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hukum Polda NTT. Tak hanya dipecat, rumah Rudy Soik di Kelurahan Bakunase I, Kota Kupang, NTT juga digrebek oleh Provos pada 21 Oktober 2021. Kubu Rudy Soik juga menyebut ada benda yang pesawat tanpa pilot atau drone berputar-putar di atas rumahnya.
Atas peristiwa tersebut, Ipda Rudy Soik mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (24/10/2024), untuk mengajukan permohonan perlindungan. Rudy datang bersama tiga pengacaranya.
Baca juga: Ipda Rudy Soik Sangkal Kena OTT di Tempat Karaoke saat Jam Dinas: Tidak Ada Putusan Itu
"Karena memang kita memerlukan perlindungan dari pihak lain. Klien kami secara pribadi dan keluarga merasa perlu ke LPSK terkait beberapa peristiwa yang sudah terjadi," kata kuasa hukum Rudy, Ferdy Maktaen kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Sementara tu, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga menyebut, Ipda Rudy Soik telah memjadikan tempat karoke sebagai analisa dan evaluasi (anev) dalam rangka pengusutan BBM ilegal. Daniel menyebut Rudy sengaja menangkap orang yang diduga pelaku BBM ilegal.
Belakangan beredar kabar bahwa pemecatan Rudy Soik terkait pengungkapan jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hukum Polda NTT. Tak hanya dipecat, rumah Rudy Soik di Kelurahan Bakunase I, Kota Kupang, NTT juga digrebek oleh Provos pada 21 Oktober 2021. Kubu Rudy Soik juga menyebut ada benda yang pesawat tanpa pilot atau drone berputar-putar di atas rumahnya.
Atas peristiwa tersebut, Ipda Rudy Soik mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (24/10/2024), untuk mengajukan permohonan perlindungan. Rudy datang bersama tiga pengacaranya.
Baca juga: Ipda Rudy Soik Sangkal Kena OTT di Tempat Karaoke saat Jam Dinas: Tidak Ada Putusan Itu
"Karena memang kita memerlukan perlindungan dari pihak lain. Klien kami secara pribadi dan keluarga merasa perlu ke LPSK terkait beberapa peristiwa yang sudah terjadi," kata kuasa hukum Rudy, Ferdy Maktaen kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Sementara tu, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga menyebut, Ipda Rudy Soik telah memjadikan tempat karoke sebagai analisa dan evaluasi (anev) dalam rangka pengusutan BBM ilegal. Daniel menyebut Rudy sengaja menangkap orang yang diduga pelaku BBM ilegal.
Lihat Juga :