Fakta-fakta Pencopotan Kepala BIN Budi Gunawan yang Digantikan Herindra

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:27 WIB
Presiden Jokowi memberhentikan Kepala BIN Budi Gunawan. Posisi Kepala BIN dijabat Muhammad Herindra yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Kepala BIN Budi Gunawan . Keputusan ini telah dikonfirmasi Ketua DPR Puan Maharani yang menyebutkan sudah menerima surat pemberhentian pada Kamis (10/10/2024).

Budi Gunawan telah menjadi Kepala BIN sejak September 2016 menggantikan Sutiyoso. Dia dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.



Sekitar 8 tahun menjadi Kepala BIN, Budi Gunawan mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2024. Posisi Kepala BIN dijabat Muhammad Herindra yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).



Fakta Pencopotan Kepala BIN Budi Gunawan

1. Administrasi Jadi Alasan Pemberhentian

Presiden Jokowi mengungkap alasannya mencopot Budi Gunawan dari jabatan Kepala BIN hanya sebatas alasan administrasi.

"Itu administrasi saja. Administrasi artinya karena kepala BIN yang baru akan dilantik bersama-sama dengan menteri pada 21 Oktober," ujar Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Indrapura-Kisaran, Sumatera Utara, Rabu (16/10/2024).

2. Sudah Dibicarakan dengan Presiden Terpilih

Pencopotan Budi Gunawan di akhir masa jabatan Presiden Jokowi menuai sorotan. Pasalnya, hal ini terjadi hanya sekitar 5 hari sebelum Jokowi lengser.

Menanggapi itu, Jokowi menyebut pemberhentian BG telah dibicarakan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Sehingga itu dilakukan dan kita juga telah berbicara dengan Pak Prabowo. Itu atas pernyataan dari Pak Prabowo," kata Jokowi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More