Fakta-fakta Pencopotan Kepala BIN Budi Gunawan yang Digantikan Herindra

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:27 WIB
Presiden Jokowi memberhentikan Kepala BIN Budi Gunawan. Posisi Kepala BIN dijabat Muhammad Herindra yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Kepala BIN Budi Gunawan . Keputusan ini telah dikonfirmasi Ketua DPR Puan Maharani yang menyebutkan sudah menerima surat pemberhentian pada Kamis (10/10/2024).

Budi Gunawan telah menjadi Kepala BIN sejak September 2016 menggantikan Sutiyoso. Dia dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.



Baca juga: Kepala BIN Budi Gunawan Dicopot 5 Hari Jelang Jokowi Lengser, Ini Analisisnya

Sekitar 8 tahun menjadi Kepala BIN, Budi Gunawan mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2024. Posisi Kepala BIN dijabat Muhammad Herindra yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).

Fakta Pencopotan Kepala BIN Budi Gunawan

1. Administrasi Jadi Alasan Pemberhentian

Presiden Jokowi mengungkap alasannya mencopot Budi Gunawan dari jabatan Kepala BIN hanya sebatas alasan administrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!