Memanggil Alumni, Memuliakan Negeri?

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:21 WIB
Pada 16 Oktober bertempat di Unej Kampus Bondowoso digelar workshop Sertifikasi Halal, Pelatihan Foto Produk serta Digital Marketing. Dengan menghadirkan Tim Halal Universitas Jember hingga Dinas Koperasi dan UMKM Jatim. Sementara, di Auditorium Universitas Jember digeber seminar kebijakan dan hilirisasi beras fortifikasi, yang akan menghadirkan Head of Nutrition at FWP Indonesia Joris Van Hees dan pejabat lokal terkait.

Program ketiga, yakni Entrepreneur Coaching Clinic, yang akan dilaksanakan di Kampus Unej Bondowoso akan diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Bondowoso, sebagai penghargaan kepada keluarga alumni koordinator daerah Bondowoso.

Kemandirian Sikap Alumni

Kembali pada pitutur Ki Hajar Dewantara, ada tugas yang semestinya dipikul Alumni Perguruan Tinggi di sektor lain selain aktifitas Tegalboto Memanggil yang berlokasi di Universitas Jember dan juga di Pendopo Kabupaten Bondowoso.

Jika manusia merdeka tentu dituntun oleh budi dan nalar yang tegak, adalah sebuah bentuk kesadaran komunal bahwa ada ketimpangan-ketimpangan akut dalam kehidupan berbangsa saat ini. Maka memerdekakan sikap dan juga keberpihakan pada wong cilik adalah kembali menerakan posisi alumni, bahwa Alumni Universitas Jember sebagai wakil dari kekuatan Civil Society sewajarnya mengambil sikap.

Negara demokrasi seperti NKRI ini, dibangun dengan konstruksi mengedepankan pada konsep ‘Res-Publica’ yang beberapa tahun belakangan menjadi direduksi dalam perpektif ‘Res-Privata’ bagi para penguasa, yaitu wilayah publik diseret ke perpektif personal penguasa hingga muncul seloroh Mahkamah Keluarga bukan lagi Mahkamah Konstitusi dan fenomena-fenomena lain melemahnya Demokrasi Pancasila dengan tak ada keberimbangan kekuasaan antara lembaga tinggi negara Presiden, Parlemen dan kekuasaan Kehakiman. Minusnya check and balance adalah realitas bersama yang kita hadapi sebagai bangsa.

Dengan demikian memberi dampak memunculkan “gempa dahsyat” dalam tata kehidupan bernegara yang menciptakan merosotnya moral dan kinerja produktivitas sumber daya manusia Indonesia secara umum, yakni fenomena lawas tentang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme meruyak yang bermuara melahirkan kegagalan mencerdaskan kehidupan rakyat Indonesia sekaligus kesejahteraan sosial sesuai amanat UUD 45.

Indeks persepsi korupsi Indonesia seturut Tranparansi Internasional 2024 adalah IPK Indonesia yang sama dengan tahun 2023 berada di-skor 34 dari 100 poin dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei dan tragisnya skor 34 ini sama dengan skor IPK 2022.

Saat sama, studi terbaru dari Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan bahwa gejala Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dari lembaga tinggi negara yang menghasilkan kebijakan publik dan UU yang berpihak/ memudahkan kelas atas dengan perbandingan harta 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan harta 50 juta warga lainnya. Studi berjudul Laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024: Pesawat Jet untuk Si Kaya, Sepeda untuk Si Miskin, Celios mengumpulkan data dari 50 orang terkaya di Indonesia menurut Forbes.

Jurang ketimpangan yang sangat besar antara 'si kaya' dan 'si miskin' diungkap Celios dengan temuan menarik lainnya bahwa ditengarai potensi Rp 81,6 triliun dari akumulasi 2% saja dari kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional dari Universitas Indonesia mengkonfirmasi periode terakhir 2019 sampai 2022 bahwa populasi di Indonesia yakni 40% golongan bawah, 40% golongan menengah sangat berkurang pedapatannya dibanding 20% golongan atas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More