Fraksi PKS Keberatan dan Menolak DPR Bahas Omnibus Law
Selasa, 14 April 2020 - 22:40 WIB
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menolak pembahasan RUU Omnibus Law di Badan Legislatif karena situasi dan kondisi saat ini yang sedang menghadapi persoalan amat serius yaitu persoalan virus Corona (Covid-19). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menolak pembahasan RUU Omnibus Law di Badan Legislatif karena situasi dan kondisi saat ini yang sedang menghadapi persoalan amat serius yaitu persoalan virus Corona (Covid-19).
Ketua Poksi Badan Legislasi DPR RI Fraksi PKS, Al Muzammil Yusuf mengatakan, dari hari ke hari keadaan ini semakin memburuk.
"Jumlah kasus Covid-19 semakin meningkat bahkan sampai dengan sore kemarin jumlah kasus tersebut hampir mencapai angka 5000 kasus dengan jumlah kematian yang lebih tinggi dari yang sembuh," kata Muzammil, Selasa (14/4/2020).
(Baca juga: PDIP Usul Klaster Ketenagakerjaan Dipisah dari Omnibus Law Cipta Kerja)
Ketua Poksi Badan Legislasi DPR RI Fraksi PKS, Al Muzammil Yusuf mengatakan, dari hari ke hari keadaan ini semakin memburuk.
"Jumlah kasus Covid-19 semakin meningkat bahkan sampai dengan sore kemarin jumlah kasus tersebut hampir mencapai angka 5000 kasus dengan jumlah kematian yang lebih tinggi dari yang sembuh," kata Muzammil, Selasa (14/4/2020).
(Baca juga: PDIP Usul Klaster Ketenagakerjaan Dipisah dari Omnibus Law Cipta Kerja)
Lihat Juga :