KPK Persilakan Direktorat Gratifikasi Analisis Klarifikasi Kaesang soal Pesawat Jet
Rabu, 18 September 2024 - 21:20 WIB
Baca juga: Datangi KPK, Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
Tessa menjelaskan, jika hasil analisis Direktorat Gratifikasi KPK terkait klarifikasi yang disampaikan Kaesang menyatakan bahwa tidak ada indikasi dugaan gratifikasi, maka proses penelaahan laporan di Direktorat PLPM akan dihentikan.
"Kalau seandainya nanti hasil penetapan di Direktorat Gratifikasi ini menyatakan yang bersangkutan bukan (gratifikasi), maka tentunya laporan yang di sini (PLPM) bila objeknya sama akan juga berhenti," ujarnya.
Kendati demikan, Tessa melanjutkan, jika hasil penelaahan di Direktorat PLPM menemukan dugaan-dugaan penerimaan lain yang tidak termasuk dalam pelaporan, maka proses hukumnya bisa dilanjutkan.
"Tapi kalau ternyata hasil penelaahan ada dugaan-dugaan yang lain yang tidak termasuk di dalam pelaporan yang bersangkutan, tentunya ini tetap berjalan," ujarnya.
Tessa menjelaskan, jika hasil analisis Direktorat Gratifikasi KPK terkait klarifikasi yang disampaikan Kaesang menyatakan bahwa tidak ada indikasi dugaan gratifikasi, maka proses penelaahan laporan di Direktorat PLPM akan dihentikan.
"Kalau seandainya nanti hasil penetapan di Direktorat Gratifikasi ini menyatakan yang bersangkutan bukan (gratifikasi), maka tentunya laporan yang di sini (PLPM) bila objeknya sama akan juga berhenti," ujarnya.
Kendati demikan, Tessa melanjutkan, jika hasil penelaahan di Direktorat PLPM menemukan dugaan-dugaan penerimaan lain yang tidak termasuk dalam pelaporan, maka proses hukumnya bisa dilanjutkan.
"Tapi kalau ternyata hasil penelaahan ada dugaan-dugaan yang lain yang tidak termasuk di dalam pelaporan yang bersangkutan, tentunya ini tetap berjalan," ujarnya.
Lihat Juga :