Jokowi Minta Pendemo RUU Pilkada yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:03 WIB
Presiden Jokowi meminta para demonstran RUU Pilkada yang ditangkap untuk segera dibebaskan. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YouTube Sekretariat Presiden
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meminta para demonstran RUU Pilkada yang masih ditahan agar segera dibebaskan. Ratusan orang ditangkap dalam unjuk rasa kawal putusan MK pada Kamis (23/8/2024).

"Dan ini kemarin kemarin kan ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).

Jokowi menekankan penyampaian pendapat dan aspirasi menjadi suatu hal yang baik bagi negara demokrasi seperti Indonesia.





"Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi," kata Jokowi.

Kepala negara menghormati dan menghargai pihak-pihak yang melakukan aksi penyampaian pendapat, baik mahasiswa ataupun masyarakat sipil. Jokowi hanya berpesan agar penyampaian aksi dilakukan secara tertib.

"Dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu. Dan saya titip hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai, sehingga tidak merugikan, tidak menganggu aktivitas warga lainnya," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More