Jokowi Minta Pendemo RUU Pilkada yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan
Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:03 WIB
Presiden Jokowi meminta para demonstran RUU Pilkada yang ditangkap untuk segera dibebaskan. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YouTube Sekretariat Presiden
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meminta para demonstran RUU Pilkada yang masih ditahan agar segera dibebaskan. Ratusan orang ditangkap dalam unjuk rasa kawal putusan MK pada Kamis (23/8/2024).
"Dan ini kemarin kemarin kan ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).
Jokowi menekankan penyampaian pendapat dan aspirasi menjadi suatu hal yang baik bagi negara demokrasi seperti Indonesia.
Baca juga: Ratusan Demonstran RUU Pilkada Ditangkap, Polisi: Sudah Ada yang Dipulangkan
"Dan ini kemarin kemarin kan ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).
Jokowi menekankan penyampaian pendapat dan aspirasi menjadi suatu hal yang baik bagi negara demokrasi seperti Indonesia.
Baca juga: Ratusan Demonstran RUU Pilkada Ditangkap, Polisi: Sudah Ada yang Dipulangkan
Lihat Juga :