Jokowi Minta Pendemo RUU Pilkada yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:03 WIB
Presiden Jokowi meminta para demonstran RUU Pilkada yang ditangkap untuk segera dibebaskan. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YouTube Sekretariat Presiden
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meminta para demonstran RUU Pilkada yang masih ditahan agar segera dibebaskan. Ratusan orang ditangkap dalam unjuk rasa kawal putusan MK pada Kamis (23/8/2024).

"Dan ini kemarin kemarin kan ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).



Jokowi menekankan penyampaian pendapat dan aspirasi menjadi suatu hal yang baik bagi negara demokrasi seperti Indonesia.

Baca juga: Ratusan Demonstran RUU Pilkada Ditangkap, Polisi: Sudah Ada yang Dipulangkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!