Kesejahteraan Hakim, Agenda Tak Kunjung Usai
Rabu, 26 Agustus 2020 - 07:35 WIB
"Ketika tingkat kesejahteraan mereka tidak mencukupi dan itu bisa menjadi bahan pikiran bagi para hakim, layanan kesejahteraan terhadap para hakim sebagai benteng terakhir para pencari keadilan ini benar-benar harus jadi perhatian khusus. Politik anggaran harus memihak kepada mereka," paparnya. (Lihat videonya: Antrean Mengular, Pengadilan Agama Soreang Dibanjiri Pasutri Sidang Cerai)
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengungkapkan, sebenarnya MA yang paling mengetahui dan mengerti secara spesifik apa saja faktor masih belum optimalnya pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Di sisi lain, ujar dia, salah satu tugas yang dimiliki KY yakni mengupayakan dan mendorong peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim. Untuk upaya ini, kata Jaja, pihaknya sudah melakukan survei dan hasilnya telah diberikan ke pihak-pihak terkait.
"Tetapi sekarang kan sudah mulai terpenuhi, misalnya fasilitas perumahan (rumah dinas) sudah ada hak keuangannya. Kemudian hak kesehatan juga sudah, hak keuangan atas transportasi sudah, dan jaminan keamanan juga sedang diupayakan. Kalau menurut saya cukuplah, sekarang sudah terwujud. Tapi memang kalau bicara besar-kecilnya kan orang akan terjadi perbedaan (pendapat)," ujar Jaja saat dihubungi KORAN SINDO. (Sabir Laluhu)
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengungkapkan, sebenarnya MA yang paling mengetahui dan mengerti secara spesifik apa saja faktor masih belum optimalnya pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Di sisi lain, ujar dia, salah satu tugas yang dimiliki KY yakni mengupayakan dan mendorong peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim. Untuk upaya ini, kata Jaja, pihaknya sudah melakukan survei dan hasilnya telah diberikan ke pihak-pihak terkait.
"Tetapi sekarang kan sudah mulai terpenuhi, misalnya fasilitas perumahan (rumah dinas) sudah ada hak keuangannya. Kemudian hak kesehatan juga sudah, hak keuangan atas transportasi sudah, dan jaminan keamanan juga sedang diupayakan. Kalau menurut saya cukuplah, sekarang sudah terwujud. Tapi memang kalau bicara besar-kecilnya kan orang akan terjadi perbedaan (pendapat)," ujar Jaja saat dihubungi KORAN SINDO. (Sabir Laluhu)
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(ysw)
tulis komentar anda