Komnas HAM: Aparat Terindikasi Gunakan Kekuatan Berlebihan Bubarkan Unjuk Rasa di DPR
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 13:02 WIB
Komnas HAM menilai aparat penegak hukum terindikasi menggunakan kekuatan berlebihan saat mengawal aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR dan MK pada Kamis 22 Agustus 2024. Foto/Arif Julianto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai aparat penegak hukum terindikasi menggunakan kekuatan berlebihan saat mengawal aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 22 Agustus 2024. Hal itu berdasarkan pemantauan Komnas HAM saat aparat penegakan hukum melakukan pembubaran massa.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing menjelaskan pada dasarnya aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB itu berjalan kondusif. Namun, aparat keamanan mulai menyebarkan gas air mata dan menggunakan cara-cara kekerasan dalam membubarkan unjuk rasa.
Baca juga: Komnas HAM Sesalkan Aparat Gunakan Gas Air Mata dan Kekerasan untuk Bubarkan Unjuk Rasa
"Komnas HAM menyesalkan cara pembubaran aksi unjuk rasa oleh aparat penegak hukum dengan menggunakan gas air mata, pemukulan beberapa peserta aksi. Keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis," ujar Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/8/2024).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing menjelaskan pada dasarnya aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB itu berjalan kondusif. Namun, aparat keamanan mulai menyebarkan gas air mata dan menggunakan cara-cara kekerasan dalam membubarkan unjuk rasa.
Baca juga: Komnas HAM Sesalkan Aparat Gunakan Gas Air Mata dan Kekerasan untuk Bubarkan Unjuk Rasa
"Komnas HAM menyesalkan cara pembubaran aksi unjuk rasa oleh aparat penegak hukum dengan menggunakan gas air mata, pemukulan beberapa peserta aksi. Keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis," ujar Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/8/2024).
Lihat Juga :