Terpilih Jadi Ketua Kopri PMII, Wulan Raih 175 Suara

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:33 WIB
“Upaya pemberdayaan perempuan tidak hanya menciptakan kesetaraan gender dalam lingkungan organisasi ataupun masyarakat, tetapi juga untuk memastikan bahwa progresifitas sebuah organisasi ataupun pembangunan negara didasarkan pada inklusi dan keadilan,” ujarnya.

Dia berharap kader Kopri berdaya secara Individu, mampu mengembangkan keterampilan, bakat, dan potensi yang dimiliki melalui pendidikan formal, pelatihan, maupun ruang mandiri dalam berbagai bidang. Selain itu, berdaya secara individu juga melibatkan kemampuan untuk menghadapi berbagai tantangan dan kegagalan dengan tangguh.

“Sehingga, individu yang berdaya juga memiliki tingkat motivasi dan inisiatif yang tinggi,” tuturnya.

Dia juga berharap setiap kader dapat berdaya bersama Kopri dengan adanya elaborasi minat dan bakat kader dan Kopri sebagai organisasi yang menjadi wadah. Organisasi yang berdaya diyakininya dapat membuka ruang untuk kader berkontribusi dengan ide-ide baru, menciptakan lingkungan yang merangsang kreativitas dan inovasi, dan mempromosikan kolaborasi lintas instrument untuk mencapai tujuan bersama.

Kemudian, kader Kopri dan secara ruang gerak organisasi Kopri diharapkan mampu memiliki daya saing global merujuk pada kemampuan individu ataupun organisasi untuk beradaptasi, berinteraksi, dan berkolaborasi di tingkat nasional, internasional atau lintas batas.

Dia melanjutkan, berpegang pada makna-makna pemberdayaan diatas diharapkan kader-kader Kopri dapat menjadi individu-individu berkualitas yang dapat berkontribusi secara maksimal menyongsong Indonesia Emas 2045. PMII lebih khususnya Kopri dinilai sebagai wadah mahasiswa/i untuk berorganisasi memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam menyukseskan Indonesia Emas 2045.

Dia menambahkan, Indonesia pada 2045 akan mendapatkan bonus demografi yaitu jumlah penduduk Indonesia 70% nya dalam usia produktif (15-64 tahun), sedangkan sisanya 30% merupakan penduduk yang tidak produktif (usia di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun pada periode 2025-2045.

Dia berpendapat, jika bonus demografi ini tidak dimanfaatkan dengan baik akan membawa dampak buruk terutama masalah social seperti kemiskinan, Pendidikan yang rendah, Kesehatan yang buruk, pengangguran, dan kriminalitas yang tinggi. “Maka dari itu, generasi yang cerdas dan mau menerima perubahan harus disiapkan sejak dini menuju impian Indonesia menjadi generasi emas 2045,” pungkasnya.
(rca)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More